Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid
Fahri Hamzah: Saya mencintai ustaz Salim Segaf dan Hidayat Nur Wahid. Fahri mengatakan, akan sesegera mungkin mengirimkan surat ke petinggi PKS yang berisi keterangan bahwa sebagian gugatannya telah dikabulkan.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman memastikan akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan yang mengabulkan sebagian gugatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah. Gugatan tersebut antara lain terkait status keanggotaan Fahri di PKS, pimpinan dan anggota DPR.
Menanggapi sikap Presiden PKS tersebut, Fahri mengatakan, siap menunggu pengajuan banding tersebut. Dia mengatakan, terpenting satu tahap yang menguntungkan dirinya telah terwujud dengan dikabulkannya sebagian gugatan.
"Saya tunggu aja. Saya tunggu apapun respon yang akan dilakukan pimpinan partai. Bagi saya, satu tahap sudah selesai," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/12).
Fahri mengatakan, Presiden PKS maupun petinggi Partai Dakwah lainnya harus menghormati putusan PN Jakarta Selatan tersebut. Dia pun meminta haknya sebagai kader dikembalikan.
"Tahap berikutnya kita harap pimpinan partai taat dulu keputusan pengadilan. Kembalikan hak saya, jangan lakukan hal-hal yang bertentangan pengadilan. Itu akan memberikan efek lain nantinya," ujarnya.
Sementara itu, Fahri mengatakan, akan sesegera mungkin mengirimkan surat ke petinggi PKS yang berisi keterangan bahwa sebagian gugatannya telah dikabulkan.
"Saya akan segera bersurat secara resmi kepada seluruh anggota Majelis Syuro PKS agar para pimpinan memperoleh langsung putusan pengadilan yang mengikat kita semua ini. Semoga majelis syuro dapat menggunakan momen ini untuk dapat mengevaluasi kepengurusan yang ada," ujarnya.
Fahri Hamzah mengaku tak pernah sedikitpun ingin berseteru dengan sejumlah petinggi PKS. Dia bahkan mengungkapkan rasa cinta dan hormatnya ke Sohibul Iman dan petinggi PKS lainnya.
"Saya mencintai ustaz Salim Al-Jufri, saya mencintai ustaz Hidayat Nur Wahid. Saya mencintai semua anggota Majelis Tahkim, juga presiden partai dan anggota BPDO serta majelis Qodho. Sejak awal, tidak ada se-inci pun dalam hati saya meletakan pimpinan dan guru kita sebagai lawan," katanya.
Fahri berharap, lewat gugatan yang dikabulkan tersebut dapat menyudahi perseteruan antara dirinya dengan petinggi PKS. Sebab, dia mengingingkan antara dirinya dengan Sohibul Iman cs dapat saling bahu membahu membesarkan partai.
"Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja-kerja membesarkan kembali partai kita kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini," ujarnya.
Baca juga:
Kalah dari Fahri, kubu PKS bilang 'ini sangat bahaya bagi demokrasi'
Lawan Fahri Hamzah, Presiden PKS pastikan banding putusan PN Jaksel
Fahri Hamzah menang di PN Jaksel, PKS diminta ganti rugi Rp 30 M
Sohibul Iman dipolisikan, PKS siap ladeni Fahri Hamzah
Sohibul Iman dipolisikan Fahri Hamzah, ini tanggapan dingin PKS
Sohibul Iman dilaporkan Fahri Hamzah ke polisi, petinggi PKS bungkam
Babak baru perseteruan Fahri Hamzah dan pimpinan PKS
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Kapan Hamzah Haz terpilih menjadi Wakil Presiden? Pada hari Kamis, 26 Juli 2001, Hamzah terpilih sebagai Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023