Fakta Persidangan Ungkap Rizieq Rencanakan Pesta Pernikahan Anak Sejak di Arab
Terdakwa memberitahukan keluarga saya yang ada di Indonesia agar acara pernikahan tersebut juga dilaksanakan kegiatan maulid nabi Muhammad Saw," kata jaksa dalam dakwaanya kasus kerumunan di Petamburan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengungkap dalam dakwaan kasus kerumunan di Petamburan. Disebut kalau Acara Maulid Nabi Muhammad SAW sengaja disiapkan atas permintaan Habib Rizieq Syihab sebelum dirinya tiba ke Indonesia.
"Bermula niat terdakwa akan pulang ke Indonesia sekaligus hendak menikahkan putrinya untuk mewujudkan rencana tersebut. Terdakwa memberitahukan keluarga saya yang ada di Indonesia agar acara pernikahan tersebut juga dilaksanakan kegiatan maulid nabi Muhammad Saw," kata jaksa dalam dakwaanya kasus kerumunan di Petamburan, Jumat (19/3).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
Setelah adanya permintaan dari Rizieq tersebut, lanjut Jaksa, pihak keluarga yang berada di Indonesia yakni Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Haris Ubaidilah membentuk panitia dan surat izin acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang ditunjukan kepada Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Pusat.
"Bentuk panitia dan membuat surat yang tertanda tangan dengan berlogo front pembela Islam (FPI) nomor: 032/DPP-FPI/Pan Maulid.Nabi/IV/2020 pada 6 November 2020 perihal permohonan izin acara maulid nabi Muhammad Saw, ditunjukan kepada suku dinas perhubungan Kota Jakarta Pusat," kata jaksa.
Setelah itu, jaksa menyebut walau Rizieq belum tiba dari Arab Saudi. Panitia yang telah dibentuk sudah mulai mempersiapkan dengan memesan tenda kepada Dahyatul Kalbi alias Boby dari rekening Ali Syaid Alwi Alatas. Dengan rincian DP pertama sebesar Rp1.200.000 pada 9 November 2020.
Kemudian, DP kedua sebesar Rp3.000.000 yang dibayarkan kembali pada 13 November 2020 melalui transfer rekening bank BCA. Sementara penulasan dibayar okeh Idrus alias Idrus Al Habsyi secara tunai pada hari Senin tanggal 16 November 2020 sebesar Rp35.275.000.
Sedangkan, Rizieq baru tiba pada 10 November 2020 di bandara Soekarno Hatta dari Arab Saudi. Selanjutnya 11 November 2020 setelah terdakwa berada di Petamburan barulah surat yang ditunjukan kepada Suku Dinas Perhubungan kota Jakarta Pusat dikirim.
"Panitia kegiatan pernikahan putrinya dan kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang telah mempersiapkan surat permohonan izin kegiatan mengajukan surat permohonan tersebut ke kantor Suku Dinas Perhubungan kota Jakarta Pusat," ujar jaksa.
Dalam dakwaan, Jaksa menjelaskan kalau isi surat tersebut diajukan Rizieq terkait permohonan izin penggunaan jalan KS Tubun, Petamburan. Selain itu, pihak Rizieq pun meminta izin untuk pemasangan tenda pada tanggal 14 November 2020 saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Assalamualaikum Wr Wb, kami dewan pimpinan pusat Front Pembela Islam dengan ini mengajukan surat permohonan izin penggunaan Jalan sementara di Jalan KS Tubun depan Petamburan III dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, yang dilaksanakan pada Jumat 14 November 2020 pukul 19.00 Wib sampai dengan selesai. Pemasangan tenda Jumat pada pukul 00.00. Acara Maulid tausiah dan doa jumlah jamaah + 10.000 orang melakukan protokol kesehatan'," ucap jaksa.
Sebelumnya, Rizieq disangkakan dengan lima dakwaan yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Selanjutnya, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tenang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.
Selanjutnya, Rizieq juga akan menjalani sidang pada hari yang sama untuk perkara di Megamendung, yang telah teregister dalam nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim dan hasil swab di RS Ummi Bogor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim.
(mdk/rhm)