Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda: Saya Hanya Manusia Biasa
Ferry Irawan menegaskan, hingga saat ini dia masih menjadi suami sah Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi ditahan polisi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda. Memakai baju tahanan, Ferry pun menyampaikan permintaan maaf pada sang istri.
"Saya mohon maaf kepada istri saya. Saya sebagai suami, saya hanya manusia biasa, saya punya kelebihan, begitu juga saya punya kekurangan. Saya juga meminta maaf kepada mami Ayu (ibunda Venna Melinda) dan seluruh keluarga besarnya juga keluarga besar saya atas apa yang terjadi pada rumah tangga saya," ujar Ferry didampingi kuasa hukumnya, Senin (16/1).
-
Kenapa Venna Melinda memutuskan untuk menceraikan Ferry Irawan? Setelah kasus KDRT yang sempat menjadi sorotan, Venna Melinda akhirnya memutuskan untuk menceraikan Ferry Irawan.
-
Apa yang membuat perpisahan Venna Melinda dan Ferry Irawan menjadi sorotan? Perpisahan Venna Melinda dan Ferry Irawan sempat menjadi sorotan, terutama karena Venna menjadi korban KDRT.
-
Siapa pacar baru Ferry Irawan? Ferry Irawan ikutan merayainya. Mereka keliatan akrab banget, kayak pasangan deh.
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan dari penjara? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
-
Siapa yang akan tinggal di rumah baru Ferry Irawan? Ia menyatakan bahwa rumah tersebut akan dihuni bersama ibunya yang dicintai.
-
Siapa yang terlibat dalam penerbangan "Kartini Flight"? Semangat apresiasi tersebut direpresentasikan dengan kehadiran pilot, dan awak kabin yang seluruhnya perempuan pada penerbangan khusus 'Kartini Flight' yaitu penerbangan IP204 rute Jakarta-Surabaya pukul 10.45 WIB dan penerbangan IP205 rute Surabaya-Jakarta pada Minggu 21 April ini.
Ferry menambahkan, meski terdera masalah dengan Venna, ia mengaku masih menjadi suami sah secara agama maupun negara. Dia yakin setiap masalah yang menimpa rumah tangga pasti mendapatkan jalan keluar terbaik. Ferry juga menegaskan, masalah rumah tangga bukan menjadi konsumsi publik.
“Rumah tangga bukan untuk konsumsi publik, bukan untuk dipanas-panasi. Saya masih resmi suaminya Venna Melinda," pungkasnya.
Ditahan Setelah Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, penyidik melakukan pemeriksaan terkait identitas Ferry melalui identifikasi sidik jari.
"Diperiksa oleh dokter, tadi juga sudah dilakukan pemeriksaan terkait sidik jari. Memastikan bahwa betul yang bersangkutan adalah FI (Ferry Irawan). Kemudian kita melakukan identifikasi terhadap yang bersangkutan," tegasnya, Senin (16/1) malam.
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, penyidik akhirnya memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Ferry. Keputusan penahanan itu, tambahnya, didasari atas kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP.
"Malam ini juga penyidik juga menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam pasal 21 kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," tegasnya.
Alasan Penahanan
Soal alasan penahanan, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, bahwa itu adalah murni soal kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP.
"Tadi sudah saya sampaikan, penahanan itu kan kewenangan penyidik sebagaimana pasal 21 KUHAP, penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yang ancamannya (pidana) 5 tahun ke atas. (Ada permintaan penangguhan?) Belum ada ya," tukasnya.
Diketahui, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh artis Vena Melinda diduga berawal dari cekcok mulut dengan suaminya Ferry Irawan pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kediri Kota. Akibatnya, hidung Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan dengan kepala Ferry.
Laporan terhadap Ferry ini sebenarnya telah dilakukan oleh Vena Melinda di Polres Kediri Kota. Namun, oleh Polres Kediri Kota, kasus tersebut akhirnya dilimpahkan ke Polda Jatim.