FPI datangi Bareskrim laporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian
Menurutnya, Armando sudah sering melakukan ujaran kebencian dia media sosial. Akan tetapi, Armando tak pernah diringkus oleh aparat kepolisian.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Shobri Lubis mendatangi Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Mereka melaporkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando.
"Kedatangan kami melaporkan pelanggaran ujaran kebencian yang dilakukan oleh Ade Armando dalam Facebook dan Twitter milik dia (Armando) yang mengandung unsur kebencian mengucapkan apa gitu yang dia lihat dari media lain," kata Shobri, Jakarta Pusat, Selasa (10/4).
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lulus dari Akpol? Perjuangannya berbuah manis saat ia lulus dari Akpol pada tahun 2021.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kenapa Firaun beribadah? Di Mesir kuno, negara dan agama saling terkait erat. Firaun dipandang sebagai perantara antara alam fana dan alam ketuhanan. Karena keterlibatan dalam ritual dan ibadah seperti itu merupakan inti dari kehidupan seorang firaun Mesir.
-
Kapan Ipda Febryanti Mulyadi lahir? Inilah salah satu potret Febryanti Mulyadi, wanita kelahiran 4 Februari 2004, saat tidak berdinas.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
Menurutnya, Armando sudah sering melakukan ujaran kebencian dia media sosial. Akan tetapi, Armando tak pernah diringkus oleh aparat kepolisian.
"Karena sudah sering, Ade Armando enggak kena terus. Udah kena tersangka enggak ketangkep juga, perbuatannya begitu, menghina-menghina," ujarnya.
Dirinya pun berharap, pelaporan tersebut mampu ditindaklanjuti.
"Perlu kita laporkan supaya kita tidak dipermainkan dan bisa mencegah perbuatan main hakim sendiri dengan adanya pelaporan ini. Kita berharap pemerintah dalam hal ini kepolisian segera merespon memeriksa dan menghukum beliau. Karena dari dulu kerjaannya begitu," harapnya.
"Untuk itu kita sebagai warga negara yang baik, saya juga di FPI, ingin memberikan pandangan dan arahan anggota kita agar jangan main hakim sendiri. Tapi harus kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum. Oleh karena itu kita berhusnuzon, kita minta supaya niat baik kita ke bareskrim agar Ade Armando bisa segera direspon dan diperiksa," sambungnya.
Lalu, saat ditanyakan ujaran kebencian apa yang sudah dilakukan oleh Ade Armando. Dirinya mengatakan kalau Ade Armando menyebutkan "Polri harus menunjukkan kepada publik bahwa FPI bukan anjing binaan mereka. Kalimat ini sangat menyinggung dan mengandung unsur kebencian."
"Kita juga sudah pernah meminta UI, apa masih pantas memelihara dosen-dosen seperti ini. Kira-kira muridnya seperti apa kalau dosennya seperti ini. Ini sangat memalukan. Postingnya 2016, cuma baru melihat beberapa hari ini," ujarnya.
Dirinya pun menegaskan, agar laporan yang dia buat dapat segera diproses oleh polisi. Karena menurutnya kalau tidak diproses, akan bertumpuknya kekesalan warga terhadap aparat penegak hukum.
"Kalau nanti ada radikal penciptanya buka umat. Tapi aparat yang tidak kasih solusi untuk terciptanya keadilan. Mau sampe kapan ini berjalan terus menerus, harus di stop. Kepolisian ini sebagai media satu-satunya yang enggak boleh berpihak, sehingga tercapai seluruh rasa keadilan masyarakat," tandasnya.
Baca juga:
Tulis 'azan tidak suci', Ade Armando ditantang jawara Bekasi Damin Sada
Tahun politik, SMRC nilai patut dicurigai jika partai angkat isu LGBT
Dipolisikan FPI, Ade Armando janji tak akan lari ke Arab
Ade Armando beberkan survei SMRC sikap masyarakat Indonesia soal LGBT
Mabes Polri: Kasus Ade Armando dilimpahkan ke Polda Metro