Fraksi PDIP DPRD Bekasi tolak tandatangani APBD 2017
"Banyak hal (temuan) kami anggap bermasalah," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai.
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, menolak draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati antara pemerintah dengan legislatif. Oleh karena itu, KUA-PPAS tanpa ditandatangani oleh ketua DPRD.
"Banyak hal (temuan) kami anggap bermasalah," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, Selasa (6/12).
Sementara itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Lilik Haryoso mengatakan, pihaknya tak mengikuti rapat paripurna karena KUA-PPAS tak dilakukan pembahasan lebih dulu.
"Yang disepakati bersama dengan badan anggaran itu hanya hasil dari ekspose eksekutif, tidak dilakukan pembedahan satu persatu pagu anggaran yang berada di dalam draf KUA-PPAS," jelas Lilik.
Padahal, kata dia, pembedahan penting sebagai acuan pagu indikatif pada Rancangan APBD 2017 sebelum menjadi APBD. Adapun, pemerintah berasalan bahwa tak ada pembahasan mendetail karena terbentur waktu yang cukup mepet.
"Kalau normatif sudah kelewat, seharusnya APBD diketuk pada 30 November 2016. Tidak masalah terlambat, cukup wajar, karena ada perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016," ujarnya.
Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2017 Kota Bekasi diproyeksikan mencapai Rp 5,2 triliun. Nilai tersebut meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp 4,6 triliun, dan setelah mengalami perubahan senilai Rp 5,1 triliun.
Angka yang sudah ditetapkan dalam rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS pada Senin (5/12) malam tersebut memiliki komposisi alokasi belanja langsung sebesar Rp 3,338 triliun atau 62,71 persen, dan Rp 1,991 triliun atau 37,28 persen belanja tidak langsung.
â¬"Pendapatan daerah tahun 2017 direncanakan mencapai 4,515 triliun," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (6/12).
Adapun rinciannya, jumlah penerimaan pendapatan berasal dari sumber dana perimbangan sebesar Rp 1,777 triliun atau 39,32 persen, pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,970 triliun atau 43,67 persen, dan penerimaan pendapatan dari sumber lain yang sah sebesar 767 miliar atau 17,01 persen.
Baca juga:
Kota Bekasi memproyeksikan APBD tahun 2017 mencapai Rp 5,2 triliun
APBD 2017 Surabaya disahkan, anggaran Bopda tetap tak bisa dicairkan
KPK tetapkan Bupati Nganjuk sebagai tersangka
Pemerintah pusat kucurkan dana tambahan Rp 110 M buat Badung Bali
APBD-P Bekasi disahkan pada injury time, PDIP & PPP tetap tak setuju
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan Bekasem diproses? Didiamkan selama Dua Bulan Menurut abdi dalem, proses pengawetan ikan ini berlangsung selama kurang lebih dua bulan di ruangan Pungkuran Dalem Arum Keraton Kasepuhan.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.