Freddy Budiman mendapat hidayah di balik jeruji Lapas Batu
Dari Lapas Batu, Freddy kini menjadi sosok yang agamis. Sekarang selalu terselip ajakan taubat dari setiap ucapannya.
Usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap, terpidana mati kasus penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi, Freddy Budiman mengaku sudah taubat nasuha.
Dia mengaku, taubat nasuha yang dijalankannya sudah mulai dilakukan saat mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Baru. "Sejak dapat hidayah sewaktu di Lapas Batu. Saya pelajari Islam," katanya, Rabu (1/6).
Kepada awak media, Freddy mengatakan harapannya, agar masih memiliki kesempatan untuk bisa bertaubat. "Saya berharap dikasih waktu taubat dalam penjara," ujarnya.
Selain itu Freddy juga berpesan kepada terpidana mati kasus narkoba lainnya yang menunggu pelaksanaan eksekusi untuk segera bertaubat.
"Para terpidana mati kasus narkoba, cepat cari Tuhannya," katanya.
Selama menjalani sidang PK lanjutan di PN Cilacap, Freddy terlihat tenang mendengarkan tanggapan kesimpulan dari pihak penasehat hukum maupun jaksa penuntut umum.
Jaksa penuntut umum, Anton Suhartono mengemukakan penolakannya terhadap novum yang diajukan pihak penasehat hukum Freddy Budiman.
"Tidak ada bukti baru, dan menolak secara keseluruhan atas peninjauan kembali yang diajukan penasehat hukum Freddy Budiman. Kami tetap menerima keputusan mahkamah agung," ujarnya.