Ganjar Beri Rapor Merah Hukum Indonesia era Jokowi, Mahfud: Konteksnya itu Vonis MK
Rapor merah yang disampaikan Ganjar bukan merujuk terhadap kinerja dirinya yang menjabat sebagai Menko Polhukam
Bakal calon wakil presiden nomor urut dua, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pernyataan Ganjar Pranowo soal rapor merah penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Ganjar Beri Rapor Merah Hukum Indonesia era Jokowi, Mahfud: Konteksnya itu Vonis MK
"Ada upaya pembelokan persepsi ketika Mas Ganjar di Makassar mengatakan bahwa nilai penegakan hukum di Indonesia sekarang hanya 5 (skor 1 - 10). Lalu ada yang bilang bahwa itu tanggungjawab Menko Polhukam. Padahal, Mas Ganjar bilang itu dalam konteks sekarang, yakni setelah tragedi vonis MK dan sanksi yang dijatuhkan Majelis Kehormatan MK," kata Mahfud melalui instagram pribadinya, Senin (20/11/2023).
Mahfud mencatat, hingga sampai September 2023, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas yang dirilis bulan September 2023, penegakan hukum rata-ratanya bagus, mencapai 61,9 persen.
- Rapor Merah Ganjar Soal Penegakan Hukum dan HAM, Menteri Yasonna: Kami Melakukan Yang Terbaik
- Beda dengan Ganjar, Mahfud sebut Nilai Penegakan Hukum dan HAM Masa Pemerintahan Jokowi Tertinggi
- Ganjar Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, TKN Prabowo-Gibran: Sampaikan Itu ke Mahfud MD
- Ganjar Beri Rapor Merah untuk Penegakan Hukum dan HAM Era Jokowi: Jeblok, Poinnya 5!
"Itu angka terbaik yang diraih selama ini," jelas Mahfud.
Mahfud kemudian membanggakan capaian soal pembangunan bidang Politik dan Keamanan yang melebihi kepuasan terhadap pemerintah dengan perbandingan 74,3 persen berbanding 79,3 persen.
"Itu Menko Polhukamnya adalah saya. Silakan lihat hasil survei Litbang Kompas yang dirilis September tahun ini," tegas dia.
Dengan penegasan ini, Mahfud meyakini apa yang disampaikan pasangannya di Pilpres 2024 bukanlah dalam konteks keseluruhan namun terfokus pasca putusan MK sesuai dengan pertanyaan panelis dalam acara yang didatangi Ganjar di Makassar.
Artinya, tidak ada hal berbeda antara dirinya dan Ganjar terkait rapor merah hukum di Indonesia pasca putusan MK.
"Itu sama dengan statement saya 2 minggu sebelum vonis MK. Ingat, MK itu lembaga yudikatif yang independen, bukan di bawah Pemerintah," Mahfud menandasi.
Sebelumnya, Ganjar memberikan penilaian 5 dalam penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
Hal itu disampaikan Ganjar usai menjawab pertanyaan dari pakar Hukum Tata Negara Universitas Gajah Mada, Prof Zainal Arifin Mochtar saat acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Four Point by Sheraton Makassar, Sabtu (18/11).
Prof Zainal Arifin sebagai panelis mempertanyakan kepada Ganjar penilaian penegakan hukum Indonesia saat ini.
Prof Zainal ingin mengetahui apakah penilaian Ganjar soal penegakkan hukum dan HAM sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) apakah sama atau tidak.
Mendapat pertanyaan tersebut, Ganjar menyebut penegakan hukum dan HAM mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar menyebut jeblok dan memberikan rapor lima kepada Jokowi soal penegakan hukum dan HAM.
"Turun (penegakan hukum). Dengan kasus ini jeblok, poinnya 5 (dari 1-10)," ujar Ganjar.