Gara-gara Dampak Corona, Fajri Nekat Curi Spidometer dan Speaker Mobil
Fajri (44) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku merupakan spesialis pencuri spidometer dan speaker mobil di Palembang.
Fajri (44) ditembak polisi di bagian kakinya karena berusaha kabur saat ditangkap. Pelaku merupakan spesialis pencuri spidometer dan speaker mobil di Palembang.
Pelaku telah melakukan kejahatan serupa beberapa kali. Terakhir dia mencuri barang-barang itu di mobil L300 nomor polisi BG 9491 JA milik Eka Fikriadi (40) saat terparkir di depan rumahnya di Jalan Porka, Kelurahan Ogan Baru, Kertapati, Palembang, Kamis (29/10) pagi.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan pantun Palembang lucu mulai terkenal? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal.
Ternyata aksi pelaku terekam CCTV dan polisi langsung menyelidiki kasus ini setelah dilaporkan korban. Pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap sehingga kakinya ditembak.
Tersangka Fajri mengaku terpaksa mencuri karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja akibat pandemi Covid-19. Dua barang itu dipilih karena mudah dicopot dan telah beberapa kali melakukan hal yang sama.
"Saya dan keluarga butuh makan, saya tidak lagi kerja sejak ada Corona. Terpaksa saya mencuri," ungkap tersangka Fajri di Mapolrestabes Palembang, Selasa (3/11).
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing mengatakan, penyidik masih mengumpulkan laporan yang sebelumnya masuk untuk mencocokkan keterlibatan tersangka. Sebab, dia merupakan spesialis pencuri spidometer dan audio speaker mobil yang meresahkan warga Palembang terutama di kawasan Kertapati.
"Tersangka ini spesialis, bersaksi sendirian, kami dalami di mana saja TKP kejahatannya," kata Robert.
Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam empat tahun penjara. Barang bukti diamankan satu unit spidometer dan satu unit speaker mobil milik korban yang belum sempat dijualnya berikut rekaman CCTV.
Baca juga:
Spesialis Pencuri Sepeda di Palembang Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Dua Perampas Ponsel di Tambora
Beraksi 15 Kali, Pelaku Curanmor dengan Cara Patahkan Kunci Stang Dibekuk
Pria Ini Terekam CCTV Curi Sepeda di Asrama TNI AD, Netizen Bilang Menantang Maut
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembunuhan di Tambora
Dijual Rp400-500 Ribu, Puluhan Relief Makam China Digasak Pencuri di Kediri