Gembong rampok kebal bacok ditangkap Polres Gianyar
Pelaku sama sekali tidak merasakan rasa sakit bahkan kebal oleh pukulan dan benda keras.
Ilham Sabri alias Bombom alias Brahmana (27) asal Lombok, NTB, kembali berurusan dengan hukum. Brahmana harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi penodongan sejumlah kendaraan yang melintas di wilayah Buruan, Kabupaten Gianyar.
Residivis yang sudah empat kali masuk bui, ini ditangkap Kamis kemarin (18/9) di wilayah Tanjung Benoa, Denpasar Kabupaten Badung. Drama penangkapan terhadap gembong rampok ini jadi sorotan seluruh masyarakat di Tanjung Benoa. Bahkan sejumlah warga juga ikut terlibat membantu anggota dalam drama penangkapan Brahmana. Hal ini terjadi lantaran sejumlah anggota sempat kewalahan menghadapi residivis yang memang diketahui kebal senjata tajam ini.
"Anggota kami sempat dibuat kewalahan, bahkan mengalami luka-luka. Syukurlah pelaku mampu kita sergap, terima kasih juga terhadap masyarakat yang ikut membantu dalam proses penangkapan ini," Kata Kanit I Reskrim Polres Gianyar, Ipda AA Gde Alit Sudarma, seizin Kapolres Gianyar, Jumat (19/9).
Diterangkan Sudarma, residivis curas ini sudah empat kali masuk penjara. Dan kali ini terlibat perampokan terhadap pengendara motor di Gianyar.
"Umumnya korbannya para perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor. Bahkan ada seorang ibu yang bersama anak balita jadi korbannya," Kata Sudarma.
Dia juga menyebutkan bahwa aksi penangkapan sempat terlibat perkelahian sengit. Bahkan diakui Sudarma kalau pelaku sama sekali tidak merasakan rasa sakit bahkan kebal oleh pukulan dan benda keras. "Pelaku masih segar bugar, tidak ada lecet sedikitpun. Begitu anggota kami mengeluarkan senjata, baru pelaku terdiam," Terangnya.
Residivis pencurian yang kini beralih jadi perampok ini, diketahui baru keluar penjara setelah menerima remisi pada Hut RI bulan lalu. Untuk ke lima kalinya, pelaku kini berurusan dengan polisi dalam aksi pencurian. "Pelaku sudah empat kali masuk bui, terakhir total hukuman delapan tahun penjara," terang Sudarma.
Untuk saat ini pelaku masih diamankan di Polresta Denpasar untuk pengembangan kasus lain terhadap sejumlah kasus kekerasan pencurian di wilayah Metro Denpasar. Diketahui hasil rampokan untuk membeli sabu-sabu. "Dari tes urine, pelaku positif mengonsumsi narkoba," Paparnya.