Gerindra resmi pecat M Sanusi dari keanggotaan
Prabowo Subianto marah besar lantaran kader dan anak buahnya terlibat kasus korupsi.
Partai Gerindra memastikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi resmi dipecat dari keanggotaan partai. Partai besutan Prabowo Subianto itu langsung mengkaji dan menyiapkan pengganti Sanusi.
"Yang jelas diberhentikan, dalam pasalnya begitu. Sesuai dengan hukum dan perundangan, berarti suara terbanyak di dapil tersebut setelah Pak Sanusi (sebagai penggantinya)," kata Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman di Kantor DPP Gerindra usai sidang etik, Jakarta, Senin (4/4).
Menurut Habiburokhman, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto marah besar lantaran kader dan anak buahnya terlibat kasus korupsi. Apalagi, Partai Gerindra saat ini tengah gencar-gencarnya serius dan mendukung pemberantasan korupsi.
Habiburokhman mengklaim, partainya tidak akan terpengaruh mengenai persiapan Pilgub DKI Jakata 2017 atas peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Sanusi. Apa yang dilakukan Sanusi, kata dia, tak ada sangkut pautnya dengan partai.
"Ini kan masalahnya Pak Sanusi ya. Itu berpengaruh pada nasib Pak Sanusi sendiri. Partai Gerindra adalah partai yang berkomitmen kuat dan konsisten berantas tindak pidana korupsi," jelas Habiburokhman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara.
Sanusi yang merupakan kader Gerindra, ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.
Baca juga:
Kader Gerindra terima suap, Prabowo Subianto marah besar
Sidang etik digelar tertutup, Sanusi jelas melanggar AD/ART Gerindra
Gerindra ogah bahas lagi tentang Sanusi dan kasus suapnya
KPK sebut bos Agung Sedayu mengetahui kasus suap Raperda zonasi
Kasus Raperda zonasi, KPK cegah bos Agung Sedayu Group
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.