Gerindra siap tampung Haji Lulung yang dipecat Djan Faridz
Gerindra siap tampung Haji Lulung yang dipecat Djan Faridz. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partainya siap menampung Abraham Lunggana (Lulung) yang dipecat oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz. Lulung dipecat usai dua kali berbeda sikap dengan Djan Faridz terkait dukungan di Pilkada DKI.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partainya siap menampung Abraham Lunggana (Lulung) yang dipecat oleh Ketua Umum PPP Djan Faridz. Lulung dipecat usai dua kali berbeda sikap dengan Djan Faridz terkait dukungan di Pilkada DKI tahun 2017. Djan membawa PPP menjadi pendukung Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat.
"Ya kalau Gerindra itu semua yang mau bergabung berjuang bersama kita tampung. Kita kan wadah perjuangan," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/3).
Fadli mengatakan, apabila Lulung memiliki visi dan misi yang sama dengan Partai Gerindra, maka pintu untuk bergabung terbuka lebar untuk Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut.
"Jadi siapa yang merasa ada kesamaan visi, misi, sikap ya pasti kita ini (terima)" kata Wakil Ketua DPR ini.
Meski demikian, Fadli masih ragu apakah pemecatan tersebut memang benar terjadi. Terlebih, Lulung merupakan kader yang cukup lama berkiprah di partai berlambang Ka'bah tersebut. Fadli memprediksi nantinya Lulung akan meminta upaya pendekatan ke Djan Faridz sehingga pemecatan bisa dibatalkan ataupun sebagai mencari solusi lain yang bukan merupakan pemecatan.
"Mudah-mudahan nggak harus sampai pecat memecat hanya karena dukungan seperti ini. Saya kira saudara Lulung sudah lama di PPP, dia pasti akan melakukan klarifikasi dan upaya internal di dalam," kata Fadli.
Abraham Lunggana atau yang kerap disapa Haji Lulung awalnya mendukung Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni dalam Pilkada DKI tahun 2017. Namun, setelah pasangan yang diusung oleh Koalisi Cikeas itu tak lolos ke putaran kedua, maka Lulung menyerahkan dukungannya ke pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno karena enggan mendukung Ahok-Djarot yang didukung oleh partainya, yaitu PPP kubu Djan Faridz.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa komitmen PKB terkait Pilgub Jabar? PKB sudah lama berkomitmen mengambil poros yang berlawanan dengan Ridwan Kamil. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB Syaiful Huda membeberkan bahwa partainya berkomitmen untuk selalu memilih poros yang berlawanan dari Ridwan Kamil.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
Baca juga:
Haji Lulung berambisi jadi Ketua Umum PPP
Haji Lulung tepati janji, tak sedikitpun minat pada Ahok
Haji Lulung melawan, bilang Djan Faridz tidak jelas
Ini alasan PPP Djan Faridz tetap dukung Ahok-Djarot Pilgub DKI
Lulung: Saya sudah lama minta dipecat sama Djan Faridz