Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Partai Gerindra merespons dorongan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
"Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya hak angket" kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
Meski begitu, partai pimpinan Prabowo Subianto yang juga menjadi Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 ini tetap menghormati pandangan ganjar tersebut.
Gerindra menilai hak angket adalah hak konstitusi dimiliki anggota dewan untuk mengajukan sesuatu yang dianggap perlu.
"Akan tetapi, jika hak angket itu didasarkan kepada dugaan adanya kecurangan Pemilu seluruh dunia memberi apresiasi yang tinggi kepada pelaksanaan demokrasi di Indonesia yang berlangsung pada hari Rabu 14 Februari 2024 dengan hasil yang dianggap spektakuler," ujar Muzani.
Muzani menyebut ratusan juta masyarakat Indonesia telah memberikan hak pilih dalam suasana Pemilu tenang dan guyub. Apalagi adanya apresiasi dari pimpinan dan tokoh-tokoh dunia.
Menurut Muzani, terkait kekurangan dalam pelaksaan pemilu tidak bisa ditutupi. Tetapi suasana proses Pemilu 2024 dianggap sejumlah pimpinan dunia jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya.
"Karena itu, kalau hak angket dimaksudkan untuk itu, apa perlu? Karena suasananya juga suasananya dianggap Pemilu itu sekarang kita menuju kepada suasana yang jauh lebih baik," pungkas Muzani.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebelumnya mendorong PDI Perjuangan dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait kecurangan Pemilu 2024.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2).
Sementara itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Rasyid Baswedan menegaskan partai koalisinya mendukung hak angket DPR, untuk mengungkap dugaan kecurangan selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Partai koalisinya itu yakni Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sosial (PKS).
"Ketika kita mendengar akan dilakukan (hak angket), kami melihat itu adalah inisiatif baik," kata Anies didampingi Cawapres Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta Selatan, Selasa (20/2).