PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Bima menegaskan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri melihat hak angket itu diperlukan.
PDIP: Hak Angket Tidak Ada Kaitan dengan Pembatalan Pemilu dan Pemakzulan Jokowi
PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan, hak angket tersebut bukan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga membatalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024."Angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungsi-fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral. Jadi mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan Pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria di DPR RI, Jakarta, Selasa (5/4).
"Tapi kita hanya ingin tahu benarkah Bansos berdampak secara elektoral atau digunakan untuk kepentingan elektoral. Benarkah Depdagri ada perintah kepada Plt Gubernur, Plt Bupati, ke kades untuk elektoral, benarkah ada tekanan dari Kapolsek ke kepala desa,"
sambungnya.
merdeka.com
Bima menegaskan, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri melihat hak angket itu diperlukan. Akan tetapi masih dalam tahap kajian, meski naskah akademis sudah disiapkan.
"Ya nanti DPP PDIP saat ini melibatkan beberapa ahli untuk mengkaji. Dari tim akademisi juga ada dari kalangan praktisi dan juga ada berbagai lintas sektoral. Ini sekarang baru dipersiapkan," tegasnya."Saya ikut membantu memonitor persiapan naskah akademik angket. Karena ada dasar, ada tujuan, ada dampak kemudian ada prasyaratan-persyaratan angketnya yang secara akademisi harus dipertanggungjawabkan. Jadi kesannya tidak hanya asal saja manuver politik," pungkasnya.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem, kompak tak menyuarakan hak angket saat rapat paripurna masa sidang ke-13 masa persidangan IV tahun 2023-2024.
Padahal, PDI Perjuangan, PKB dan PKS melakukan interupsi dan menyerukan adanya hak angket untuk mengusut adanya kecurangan Pemilu 2024.