JK Sebut Hak Angket Jawab Kecurigaan Masyarakat: Kalau Tidak Nanti Curiga Terus
JK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
JK Sebut Hak Angket Jawab Kecurigaan Masyarakat: Kalau Tidak Nanti Curiga Terus
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 Jusuf Kalla (JK) menilai wacana hak angket yang akan digulirkan DPR untuk menjawab kecurigaan masyarakat, terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Ini kan bagus, mengklarifikasi, bertanya, sehingga tanda tanya masyarakat kekhawatiran masyarakat ataupun kecurigaan masyarakat bisa terjawab, sehingga negeri ini pemerintah yang akan datang akan mulus siapapun pemerintah setelah diketahui semuanya. Kalau ndak nanti curiga terus," kata JK.
Hal itu diungkapkan JK kepada wartawan di kantor Kalla Group, Jakarta, Rabu (6/3).
JK melanjutkan, hak angket bukan untuk membatalkan Pemilu 2024 hingga memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Oh iya memang hak angket itu tidak bertempat kan, hak angket itu bertanya menyelidiki pemerintah. Kalau soal Pemilu itu ke MK," tutur JK.
Selain itu, Wapres ke-12 ini menegaskan, hak angket merupakan tugas DPR yang memiliki pekerjaan untuk mengawasi pemerintahan.
"Salah satu bentuk pengawasannya itu bertanya, apabila ada masalah yang oleh pandangan DPR harus diklarifikasi oleh pemerintah. Jadi biasa saja ini. Tentu partai-partai itu tentu sudah walaupun kemarin saya dengar saya sendiri tidak ikut karena keluar kota, menunggu yang lain. saya kira partai-partai itu akan bersama-sama," tegasnya.
JK meminta agar tidak ada keraguan terkait hak angket ini. Menurutnya mekanisme hak angket sudah mempunyai jalurnya.
"Ya memang pada proses, tidak mungkin langsung bertanya panggil presiden panggil menteri, tidaaak. Ada progresnya, disetujui dulu. Nanti kita lihat prosesnya saja. Jangan ragu, belum apa-apa sudah ragu," pungkasnya.
Sebelumnya, PDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna DPR.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan, hak angket tersebut bukan untuk memakzulkan Jokowi hingga membatalkan Pemilu 2024.
"Angket hanya melihat bagaimana beberapa kementerian yang melakukan fungsi-fungsi kerjanya untuk kepentingan elektoral. Jadi mungkin angket tidak ada kaitan dengan pembatalan Pemilu, angket juga tidak ada kaitan dengan pemakzulan," kata Aria.