PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah berharap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket
"Karena ide dari hak angket pertama kali muncul itu dari PDIP, dari capres PDIP. Maka yang kita harapkan PDIP yang bisa menjadi leading lah dari hak angket ini. Karena mereka yang menjadi pemenang Pemilu di 2019-2024, yang namanya pemenang Pemilu itu kan PDIP dan PDIP juga yang punya kekuatan besar di Parlemen. Jadi kalau digabung maka kita akan menjadi mayoritas," kata Luluk kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
"Kalau kemudian tiga fraksi PKB, PKS atau Nasdem ditambah PDIP plus misalnya PPP ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum," sambungnya.
Selain itu, pihaknya mengaku tetap akan berusaha dengan berbagai cara agar hak angket bisa bergulir pada masa sidang paripurna ini.
"Walaupun enggak perlu harus dikejar soal menit ke menitnya yah. Tetapi kita belum menyerahlah, belum menyerah, belum mundur. Karena apa? Ini yang kita butuhkan. Ada begitu banyak pertanyaan publik yang terkait dengan soal kejujuran," ujarnya.
"Kemudian soal keadilan, belum lagi soal dugaan-dugaan pelanggaran UU yang dilakukan oleh pemerintah misalnya sehingga ada praktik-praktik abuse of power penggunaan sumber daya negara dan ini tentu yang menguntungkan hanya para salah satu pihak calon dalam kontestasi Pilpres kemarin," sambungnya.
Menurutnya, hak angket bukan untuk membatalkan hasil Pemilu. Hal itu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Nah ini yang kemudian kita mau cek dan kita mau selidiki. Kita tidak pada posisi kalau hak angket itu apakah membatalkan hasil pemilunya, karena bukan di situ, itu kewenangan MK malahan yah. Tetapi kita ingin membongkar seperti apa praktik kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah," pungkasnya.