JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Menurut JK, hak angket bisa menjadi momet bagi pihak tergugat untuk mengklarifikasi tuduhan kecurangan pemilu.
JK Soal Rencana Hak Angket Kecurangan Pemilu: Jalani Saja, Tergugat Tidak Usah Khawatir
Wakil Presiden (Wapres) ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan hak angket disuarakan oleh koalisi Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin.
“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak,” kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, Sabtu (24/02).
merdeka.com
Sebab, lanjut JK, hak angket bisa menjadi momet bagi pihak tergugat untuk mengklarifikasi tuduhan kecurangan pemilu. Dari sisi penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
“Karena sekarang banyak isu karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," ujar JK.
JK pun berpesan pihak tergugat tidak perlu khawatir terhadap hak angket di DPR. Namun, apabila pihak tergugat merasa khawatir, itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pemilu 2024.
“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya”, tutur JK.
Adapun soal isu hak angket itu pertama kali digulirkan, Ganjar Pranowo. Ganjar mendorong PDIP dan PPP untuk menjalankan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024. Jika DPR tidak siap dengan hak angket, Ganjar mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.
Usulan Ganjar ini mendapatkan dukungan dari Capres nomor urut 3 Anies Baswedan bersama Koalisi Perubahan yang terdiri dari 3 partai politik yakni NasDem, PKB dan PKS.