Gerindra tegaskan Jokowi harus cuti selama kampanye Pilpres
Gerindra tegaskan Jokowi harus cuti selama kampanye Pilpres. Menurutnya, konflik kepentingan akan terjadi saat petahana presiden yang ingin kembali maju dalam Pilpres. Hal itu riskan terjadi terutama dalam penggunaan waktu dan bekerja dan kampanye.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan Presiden Joko Widodo wajib cuti selama melakukan kampanye Pilpres 2019. Sebab, jika tidak cuti, kata Riza akan menimbulkan konflik kepentingan (Conflict of Interest).
"Cuti, seperti halnya calon kepala daerah petahana yang wajib cuti. Jadi kalau presiden atau wapres yang ikut dalam pilpres dia harus cuti kalau pas kampanye," kata Riza saat dihubungi, Kamis (15/3).
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Menurutnya, konflik kepentingan akan terjadi saat petahana presiden yang ingin kembali maju dalam Pilpres. Hal itu riskan terjadi terutama dalam penggunaan waktu dan bekerja dan kampanye.
"Kalau dia enggak cuti, dia nanti bisa conflict of interest. Pada saat dia jam kerja sebagai pejabat negara, terus dia menggunakan waktunya untuk kepentingan pribadi, sebagai calon itu kepentingan pribadi," ungkapnya.
Dia menjelaskan presiden adalah pejabat yang dibiayai oleh negara. Sehingga tidak boleh menyalahgunakan tugas dan wewenang yang telah diberikan.
"Engga boleh pejabat yang dibiayai APBN menggunakan waktu jam kerja untuk kampanye pilpres. Enggak boleh. Melanggar UU kalau gitu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan petahana calon presiden dan wakil presiden tidak diwajibkan untuk cuti kampanye. Menurutnya tidak hingga kini tidak ketentuan yang mengatur calon presiden dan wakil presiden yang mewajibkan untuk cuti selama masa kampanye.
Baca juga:
Gerindra akui sempat lirik Mahfud MD jadi cawapres Prabowo
Airlangga irit bicara soal kabar Gator Nurmantyo bakal deklarasi di Pilpres
Gerindra kantongi 15 nama cawapres Prabowo, dari militer hingga perempuan
Gerindra klaim satu partai telah bersedia dukung Prabowo jadi capres
Puan sebut PDIP dorong kader muda jadi cawapres Jokowi