Gibran Larang ASN Solo Mudik Pakai Mobil Dinas
Untuk mengantisipasi adanya ASN yang nekat, pihaknya akan mengandangkan seluruh kendaraan berpelat merah.
Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik saat Lebaran 2022. Bahkan melalui SKB 3 Menteri pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran tahun ini.
Di Solo, perjalanan mudik ASN sedikit terhambat. Pasalnya pemerintah kota setempat melarang mereka menggunakan mobil dinas saat perjalanan pulang kampung. Keputusan yang sama juga diambil Wali Kota Gibran Rakabuming Raka tahun ini.
-
Mobil seperti apa yang dikendarai Cinta? Dalam sebuah unggahan Instagram, Cinta terlihat memukau saat mengendarai mobil atap terbuka berwarna merah, memancarkan aura berani dan kuat yang mengingatkan pada karakter Letty dari film FAST AND FURIOUS.
-
Mobil apa saja yang bisa dibeli dengan anggaran sekitar Rp70 jutaan? Berikut deretan mobil dengan harga Rp70 jutaan. Yuk simak! Bagi masyarakat yang ingin memiliki kendaraan roda empat namun memiliki anggaran terbatas, membeli mobil bekas bisa menjadi pilihan yang tepat.
-
Mobil apa yang ditabrakkan bocah itu ke tembok? Berdasarkan data yang dihimpun, mobil yang ditabrakkan bocah itu adalah mobil listrik merk Chery Omoda E5 yang ditaksir harganya sekitar Rp488 juta.
-
Apa makna dari kata "mobil" ? Kata "mobil" memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah.
-
Kenapa pengharum mobil bisa bikin mual? Rasa mual yang dialami seseorang ketika mencium parfum mungkin disebabkan oleh ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan aroma tersebut. Bau pewangi mobil yang terus-menerus dapat menyebabkan ketidaknyamanan dan rasa mual saat berkendara, karena pada dasarnya hidung memerlukan udara segar alami.
-
Mobil apa yang bisa dibeli dengan gaji Rp5 juta? Dengan penghasilan Rp 5 juta per bulan, tersedia berbagai opsi mobil murah yang layak dipertimbangkan.
"Tidak boleh, pelat merah tidak untuk mudik ya," ujar Gibran, Jumat (7/4).
Untuk mengantisipasi adanya ASN yang nekat, pihaknya akan mengandangkan seluruh kendaraan berpelat merah.
"Mobil dinas akan dikandangan sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.
Kendati belum ada regulasi yang mengatur soal larangan penggunaan mobil dinas, namun Gibran berencana segera membuat Surat Edaran (SE) terkait larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Nanti tak atur, nanti aturannya saya perjelas minggu depan ya, di SE berikutnya saya pertegas," katanya.
Baca juga:
Puncak Arus Mudik Kereta Api Diprediksi Terjadi di H-2 Lebaran
Pemerintah Proyeksi 7,66 Juta Orang Mudik Lebaran 2022 Pakai Kereta
Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Batasi Truk di Tol dan Jalan Nasional
Kemenhub Siapkan 350 Bus Mudik Gratis, Tampung 10.500 Penumpang
Ini Alasan Pemerintah Longgarkan Mobilitas dan Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran 2022