GNPF MUI dukung penuh KH Ma'ruf Amin, kecam Ahok dan pengacaranya
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi kantor pusat MUI di Jalan Proklamasi No 51, Jakarta Pusat. Kedatangan GNPF MUI diterima langsung oleh Sekjen MUI Anwar Abbas.
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI mendatangi kantor pusat MUI di Jalan Proklamasi No 51, Jakarta Pusat. Kedatangan GNPF MUI diterima langsung oleh Sekjen MUI Anwar Abbas.
"Tujuan kita datang mempertegas dukungan kita kepada KH Ma'ruf Amin dan MUI," kata Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir di Kantor MUI, Jumat (3/2).
Dalam konferensi persnya itu Bachtiar menuturkan MUI adalah representatif umat Islam yang ada di Indonesia. MUI tak mungkin gegabah dalam memberikan pernyataan sikap atas sebuah masalah. Sebab MUI sangat berpengaruh dalam menunjukkan arah keberagamaan umat di Indonesia.
Bachtiar sangat berterima kasih atas kehadiran Kiai Ma'ruf sebagai saksi di persidangan kasus penistaan Agama dengan terdakwa Ahok. Sebab Kiai Ma'ruf sudi hadir dan bersaksi atas kasus dugaan penistaan agama.
"Kami sangat hormati beliau mau hadir menjadi saksi ahli. Di situ ada penodaan agama, di situ pula agama dinistakan," ungkap Bachtiar.
Dia menuturkan atas kejadian tersebut tak boleh ada yang terpecah belah. Apalagi dipecah hanya oleh segelintir orang.
"Untuk itu sebelum semua menjadi tambah gaduh, mari kita luruskan niat kita untuk mempersatukan umat dan bangsa untuk Indonesia ke depan. Kita umat dan bangsa ini tak mau dipecah belah hanya karena segelintir orang," tuturnya.
Tak hanya itu kedatangan GNPF MUI juga sebagai bentuk kecaman kepada terdakwa Ahok beserta dengan tim penasihat hukumnya atas pernyataan tak mengenakan kepada sepuh dari PBNU itu.
"Kehadiran kita di sini selain mendukung juga mengecam keras atas penghinaan Basuki Tjahaja Purnama dan pengacaranya kepada KH Ma'ruf Amin yang kita cintai. Kami mendukung langkah yang diambil NU," ujarnya.
Meski Kiai Ma'ruf telah memaafkan Ahok, pihaknya berharap pihak kepolisian bersedia untuk menegakkan aturan dan berlaku adil.
"Kiai Ma'ruf memang sudah memaafkan, secara pribadi itu hak beliau. Tapi beliau juga menyatakan adalah hak masyarakat untuk meminta hukum ditegakkan. Kami berharap hukum di Indonesia ditegakkan seadil-adilnya," kata Bachtiar.
"Pada akhirnya saya GNPF dan seluruh umat Islam mengajak mari kita jaga Indonesia agar tidak berkepanjangan dalam kegaduhan. Umat jangan terpancing anarkis dan bergerak sendiri. Tidak perlu ada konflik horizontal. Tetaplah kita berjuang terhadap segala jenis provokasi," tutupnya.
Baca juga:
Mau sowan, Ahok belum bisa temui Maruf Amin karena agenda padat
Sekjen MUI: Negara ini seperti diobok-obok oleh satu orang saja
Ahok dinilai telah menghina ulama, begini 4 reaksi keras GNPF-MUI
Buni Yani dukung KH Ma'ruf Amin, curhat selalu disalahkan kubu Ahok
NU: Tuduhan Ahok ke Maruf Amin sembunyikan identitas sangat politis
-
Apa yang dikatakan Ma'ruf Amin tentang Universitas Indonesia (UI)? Ma'ruf Amin mengapresiasi Universitas Indonesia (UI) sebagai kampus yang melahirkan gagasan dan inovasi. Hal itu disampaikannya saat membuka UI Industrial-Government (I-GOV) Expo 2023 yang digelar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI, Depok, pada 5 Desember 2023."UI merupakan kampus yang menjadi tempat lahirnya gagasan dan inovasi. UI juga menjadi kampus yang berkontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Ma'ruf Amin.
-
Kapan Ma'ruf Amin datang ke kantor DPP PKB? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Ma'ruf datang sekira 15.46 WIB.
-
Siapa orang tua Ma'ruf Amin? Ma’ruf Amin sendiri merupakan putra dari pasangan Kyai Haji Mohamad Amin dan Hajjah Maimoenah.
-
Kenapa Ma'ruf Amin hadir di muktamar PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Kapan Wapres Ma'ruf Amin dijadwalkan mencoblos? Ma’ruf dan keluarga dijadwalkan menggunakan hak pilihnya pukul 09.00 Wib.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.