Golkar Jabar berharap dugaan korupsi Yance tak terbukti
"Kami dari pengurus turut prihatin dan belasungkawa," kata Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar prihatin dengan penahanan Irianto MS Syafiuddin oleh Kejagung Jumat (5/12) dini hari tadi. Golkar Jabar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, meski pria yang akrab disapa Yance itu sudah berstatus tersangka.
"(Penjemputan paksa) benar, kami dari pengurus turut prihatin dan belasungkawa," kata Sekretaris DPD Golkar Jabar, MQ Iswara saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/12).
Hanya saja pihaknya masih berharap, perkara yang disangkakan Kejagung kepada Ketua DPD Partai Golkar Jabar itu tidak terbukti.
"Kami semua berharap agar kasus yang disangkakan kepada pak Yance tidak terbukti. Kita juga men-support agar keluarga beliau dan keluarganya diberikan kekuatan dan ketabahan," terangnya.
Mantan calon gubernur Jabar ini ditetapkan sebagai tersangka pada 13 September 2010 dalam dugaan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Indramayu senilai Rp 42 miliar.
Yance dijemput paksa tadi pagi lantaran tiga kali mangkir dipanggil penyidik terkait dugaan korupsi pembebasan lahan proyek PLTU di Sumur Adem tahun 2004.
Seluruh DPD baik di tingkat satu ataupun tingkat dua mengaku akan merapatkan barisan membahas penahanan ketuanya itu. Namun dia masih menunggu kepastian dari penyidik Kejagung.
"Kita sudah berkomunikasi dengan Kabupaten/Kota. Sebaiknya menunggu terlebih dahulu," tuturnya.