Gubernur Kalbar minta warga eks Gafatar tidak lagi pikirkan aset
"Kita NKRI, artinya siapapun bisa masuk ke sini (Kalimantan Barat). Tapi harus sesuai aturan," tegas Cornelis.
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meminta warga eks Gafatar yang telah dipulangkan ke daerahnya masing-masing, tidak lagi memikirkan aset selama tinggal di Kalimantan Barat. Sejauh ini, Cornelis memastikan, Pemprov Kalimantan Barat, telah memaksimalkan kemampuan untuk menangani dan memulangkan pengungsi.
Rabu (27/1) siang, Cornelis mengumpulkan semua kepala daerah di Kalbar hingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat, guna membahas situasi terkini penanganan pengungsi eks Gafatar. Semuanya dikumpulkan di Balai Petitih, kompleks kantor Gubernur kalimantan barat.
"Saya minta camat, lurah, mengecek kembali seluruh warganya yang pindah. Kalau mereka (pengungsi eks Gafatar) datang lagi (ke Kalimantan Barat) sesuai aturan, kita terima. Kalau tidak sesuai aturan, tidak kita terima," kata Cornelis, kepada wartawan usai pertemuan di Pontianak, Rabu (27/1).
Cornelis mewanti-wanti, agar semua warga di luar Kalimantan Barat, yang ingin mencari penghidupan di wilayahnya harus melakukan prosedur sebagaimana mestinya.
"Kita NKRI, artinya siapapun bisa masuk ke sini (Kalimantan Barat). Tapi harus sesuai aturan," tegas Cornelis.
Sebelumnya, pemerintah provinsi Kalimantan Barat, telah menetapkan status tanggap darurat penanganan pengungsi eks Gafatar selama 14 hari, sejak 21 Januari hingga 4 Februari 2016 mendatang. Namun demikian tidak menutup kemungkinan, masa tanggap darurat diperpanjang, apabila jumlah pengungsi terus bertambah.
Masa tanggap darurat itu diberlakukan untuk meredam keresahan masyarakat, sebagai imbas dari penolakan terhadap kehadiran mantan pengikut Gafatar yang jumlahnya mencapai hingga ribuan orang.
"Semua dokumen-dokumen dari permukiman (eks Gafatar) sudah diserahkan ke kepolisian," ungkap Cornelis.
Saat ini, pengungsi yang berada di Bekangdam Kodam XII Tanjungpura memang terus berkurang. Hanya saja, arus pengungsi terus bertambah dari daerah-daerah lain seperti Tanjung Satai di Kabupaten Kayong Utara dan juga Ketapang. Warga eks Gafatar memilih mengungsi menyusul penolakan warga Mempawah, Selasa (19/1) lalu.