Gubernur Khofifah Akui Pembongkaran Ruko Ambles di Jember Sudah Dibahas Tahun Lalu
Sekitar pukul 00.15 dini hari, Khofifah tiba dan langsung mengadakan pembicaraan dengan Bupati Jember, dr Faida, di posko yang berdiri di Jalan Sultan Agung.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendatangi lokasi ambruknya jembatan Jompo, Jember, Jawa Timur yang mengakibatkan amblesnya 10 bangunan ruko. Lokasi tersebut merupakan jantung bisnis kota Jember.
Sekitar pukul 00.15 dini hari, Khofifah tiba dan langsung mengadakan pembicaraan dengan Bupati Jember, dr Faida, di posko yang berdiri di Jalan Sultan Agung. Turut hadir dalam rapat singkat itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII- Kementerian PUPR, Achmad Subki, sebagai representasi pemerintah pusat. Selain itu, juga turut hadir jajaran TNI/Polri.
-
Kapan Jembatan Parhitean diresmikan? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Bagaimana Khofifah Indar Parawansa mendapatkan dukungan? Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Emil Elistianto Dardak. Pasangan ini memperoleh dukungan dari 15 partai politik, termasuk partai parlemen maupun non-parlemen.
-
Apa yang menjadi ciri khas Jembatan Parhitean? Jembatan ini memiliki ciri khas yang terletak di bagian sisi jembatan. Terdapat lekukan yang cukup tinggi dan panjang, kemudian dipasangi tiang-tiang untuk menopang lekukan tersebut.
-
Siapa yang meresmikan Jembatan Parhitean? Saat jembatan ini rampung dikerjakan pasca Kemerdekaan, bangunan ini akhirnya diresmikan oleh Wakil Presiden RI, Drs. Mohammad Hatta pada tahun 1950 yang didampingi oleh Gubernur Sumatera, TM Hassan.
-
Jembatan Panyindangan ini ada di mana tepatnya? Jembatan gantung Panyindangan penghubung Desa Baginda dengan Desa Gunasari, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil mencuri perhatian.
-
Kenapa Jembatan Parhitean dianggap penting? Jembatan merupakan sarana yang begitu penting untuk menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya.
Pada kesempatan itu ia mengakui jika potensi amblesnya ruko sudah dibahas sejak tahun 2019. Menurut Khofifah, tepat sebulan yang lalu, pihaknya bersama pusat dan pemkab sudah mengadakan rapat koordinasi di Jember, terkait masalah retakan Jompo yang sudah mulai muncul sejak akhir Maret 2019 lalu. Namun, Khofifah enggan menjawab soal tidak segeranya Pemkab Jember melakukan perobohan bangunan, sesuai rekomendasi dari BBPJN VIII Kementerian PUPR.
"Ya begitulah. Sudah ada beberapa rapat, sejak Oktober 2019 lalu. Ya memang harus di bongkar, karena tampak sekali ada pengeroposan di bawah," ujar khofifah di lokasi, selasa (3/3) dini hari.
Di lokasi, ia ditemani Faidaq memimpin rapat koordinasi. "Kita sudah melakukan beberapa kali pembahasan, karena ruko beresiko tinggi. Memang hari ini (pasca ambrolnya ruko), kita sudah harus melakukan percepatan pembongkaran (bangunan) yang tersisa," kata mantan Menteri Sosial ini.
Karena itu, Khofifah meminta publik Jember memahami, bahwa jalan raya tersebut untuk sementara ditutup karena hingga proses pembongkaran selesai.
Penanganan masalah Jompo ini melibatkan tiga lapis pemerintahan. Sebab, bangunan ruko merupakan milik Pemkab; aliran sungai tanggung jawan Pemprov Jatim dan Jalan raya merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). Namun Khofifah menegaskan, koordinasi tersebut sudah berjalan dengan baik selama ini.
"Tidak ada masalah koordinasi. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kemen-PUPR melalui BBPJN VIII, agar proses penyelesaian bisa lebih integratif, antara tim dari Pemkab, Pemprov, dan dari PUPR, karena kewenangan yang berbeda," jawab gubernur perempuan pertama di Jawa Timur ini.
Sebelumnya, pada 4 Oktober 2019, Kepala BBPJN VIII, Achmad Subki mengirimkan surat yang salah satunya ditembuskan kepada Bupati Jember, serta Gubernur Jatim. Isinya, antara lain meminta Bupati Jember, dr Faida untuk segera melakukan kewajibannya yakni membongkar bangunan ruko. Jadwalnya adalah Oktober dan November 2019. Adapun tahapan selanjutnya, mulai dari tender hingga pelaksanaan proyek, menjadi tanggung jawab Pemprov dan Pemerintah Pusat.
Bupati Jember Ambil Hikmah Peristiwa Tersebut
Dikonfirmasi terpisah di tempat yang sama, Bupati Jember, dr Faida mengakui, adanya rapat sebulan yang lalu terkait masalah Jompo.
"Bu Gubernur sudah paham kondisi ruko di Jompo, karena persis sebulan yang lalu kita berkoordinasi dengan tim dari pusat, provinsi dan kabupaten," ujar Faida.
Namun Faida juga enggan menjawab pertanyaan, mengapa Pemkab Jember tidak segera mengambil langkah perobohan bangunan meski sudah diingatkan sejak Oktober 2019 lalu.
"Rekomendasi dari pusat (BBPJN VIII) memang sudah diberikan pada 2019. Itu sudah kita anggarkan pada 2020. Kita ambil hikmah untuk bisa lebih cepat menyelesaikan masalah," ujar Faida.
Faida mengklaim, rapat pada Februari 2020 lalu, menyepakati perubahan jadwal perobohan bangunan di atas Kali Jompo. Dari semula akhir 2019, dimundurkan menjadi awal 2020. "Ya seperti itu," pungkas Faida.
Adapun Achmad Subki, Kepala BBPJN VIII, memaklumi Pemkab Jember yang baru merobohkan bangunan, setelah kejadian ambrolnya bangunan.
"Ya jadwal yang kemarin itu kan memang prediksi optimistis. Memang memindahkan orang tidak mudah. Tapi dengan kejadian ini (ambrolnya bangunan) jadi lebih mudah," tutur Subki, saat ditemui di lokasi yang sama.
Sebagai catatan, retakan di jembatan Kali Jompo, sudah muncul sejak akhir Maret 2019. Artinya, retakan itu akan "berulang tahun" beberapa hari lagi. Namun, pada Senin (02/03) subuh kemarin, retakan itu akhirnya ambles ke dasar sungai, yang beraliran deras. Tidak ada korban jiwa, karena ruko yang ikut ambles memang sudah dikosongkan dari penghuni sejak setahun yang lalu. D atas jembatan yang ambles tersebut, berdiri puluhan ruko milik Pemkab Jember dan jalan raya nasional.
Baca juga:
7 Fakta Amblesnya Jalan Nasional di Jember, Ditetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
DPRD Jember Soal Amblesnya Jembatan Jompo: Ini Bukan Bencana tapi Kelalaian
Pemkab Jember Tetapkan Status Bencana Atas Amblesnya Jembatan Jompo
Jembatan Jompo Ambles, Pemkab Jember Sudah Diperingati Pusat Relokasi Ruko
Pondasi Terkikis Aliran Sungai, 9 Ruko di Jember Ambruk