Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Mahfud khawatir berpotensi timbulnya kronisme di Indonesia.
Mahfud Minta RUU DJK Dikawal Cegah Gubernur Jakarta Dipilih Presiden: Akal-akan Baru untuk Ikut Cawe-Cawe
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD meminta agar masyarakat mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Sebab, dia menilai dalam RUU DKJ ada pasal-pasal yang bisa mengecoh dan membuat pembahasan RUU tidak jujur.
Hal tersebut, terkait dengan jabatan Gubernur Jakarta yang sebelumnya dipilih melalui Pilkada. Namun dalam RUU tersebut Gubernur DKI Jakarta ditunjuk oleh Presiden.
"Karena undang-undang itu harus dibuat karena sudah ada undang-undang IKN tetapi ada satu isi, di mana di situ sangat mengecoh kalau saudara tidak hati-hati. Yaitu Gubernur DKI semula dipilih oleh presiden langsung karena daerah khusus," kata Mahfud, kepada wartawan di GBK, Jakarta, Jumat (1/3).
Dia menilai, jika Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden, maka berpotensi timbulnya kronisme di Indonesia.
"Masyarakat tidak setuju maka kesepakatan sementara itu nanti gubernur DKJ itu akan dipilih dua nama oleh DPR dan diserahkan kepada presiden, presiden menentukan satu. Ini bisa berpotensi kronisme lagi," tegas dia.
Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ agar menghentikan terjadinya cawe-cawe dalam Pilkada nanti. Serta, berharap agar partai politik menolak RUU tersebut.
"Oleh sebab itu, masyarakat harus tetap menolak, di mana ini akal-akalan baru untuk ikut cawe-cawe, tidak jujur di dalam pemilihan Gubernur Jakarta. Masyarakat harus mengawal dan saya berharap pada partai-partai besar tetap menolak gagasan pemilihan, kecuali pemilihan langsung. Itu yang kita kawal bersama," imbuh Mahfud.