Gubernur Sulsel minta calon haji kasus Filipina diprioritaskan dulu
"Saya sudah bicara sama Dubes, begitu ada kuota terbuka maka mereka ini dulu yang diprioritaskan," ujarnya
Sebanyak 168 calon jemaah haji asal Indonesia yang ditahan di Filipina karena kasus travel yang memberangkatkan mereka menggunakan paspor Filipina, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air. Mereka telah diserahkan Kedubes RI untuk Filipina ke Kemenlu RI selanjutnya diserahkan ke Pemprov Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo mengaku telah bicara kepada Dubes RI untuk Filipina, Letjen Purn Johny Lumintang, begitu ada kuota terbuka maka calon haji yang gagal berangkat dan dideportasi dari Filipina agar diprioritaskan untuk diberangkatkan.
"Sebenarnya kalau mau diprioritaskan mereka ini berarti menabrak lagi kesempatan mereka yang mendaftar lebih dulu dan telah menunggu puluhan tahun kesempatan berangkat. Tetapi kita bisa cari dulu kuotanya. Saya sudah bicara sama Dubes, begitu ada kuota terbuka maka mereka ini dulu yang diprioritaskan, mereka yang sudah dipenjara sekian hari di Filipina. Tidak gampang lho orang dipenjara, makan tidak ditanggung," kata Syahrul Yasin Limpo di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Minggu (4/9).
Menurutnya, calon haji Filipina ini tidak salah. Kesalahan ada pada orang-orang yang memanfaatkan kondisi waiting list haji di Sulsel yang cukup lama yang rata-rata 29 tahun bahkan ada yang sampai 40 tahun.
"Mereka ini (haji Filipina) luar biasa mau bela agama. Kalau mereka salah, bukan karena mereka. Itu juga karena kita yang semua salah, tidak mengurusnya dengan baik," jelasnya.
Syahrul menambahkan, kejadian jemaah haji yang berangkat ini karena salah satunya dipicu lamanya waiting list. Waktu tunggu tersebut memacu untuk melakukan kerja sama se-ASEAN.
"Begitu ada kuota yang tidak bisa dimanfaatkan negara lain, otomatis bisa jadi porsi negara yang bisa memanfaatkannya dan jangan kita tidak legalkan," pungkas Syahrul.