Gugat Raffi Ahmad, Advokat David Tobing Lunasi Biaya Perkara Rp755.000
Hal itu pun dibenarkan oleh Humas PN Depok Nanang Herjunanto. Dikatakan dia bahwa panjar biaya tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan selama gugatan berjalan.
Presenter Raffi Ahmad digugat oleh advokat publik David Tobing atas kasus perbuatan melawan hukum (PMH). Gugatan tersebut telah dilayangkan secara online pekan lalu.
David melayangkan gugatan ke PN Depok dengan nomor PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak dan Winner Pasaribu.
-
Apa yang dirasakan Vincent Raditya saat mengalami flu Singapura? Vincent Raditya menyatakan bahwa pada tahap awal, ia mengalami demam tinggi selama tiga hari. Ia merasakan tubuhnya lemas dan berat, serta mengalami nyeri pada leher.
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Bagaimana rasa sakit yang dialami Vincent Raditya saat kena flu Singapura? Rasa sakitnya seperti tertusuk paku.
-
Siapa saja ilmuwan yang berperan penting dalam pengembangan vaksin flu selama Perang Dunia II? Para ilmuwan mulai mengisolasi virus flu pada tahun 1930-an, dan pada tahun 1940-an, Angkatan Darat AS membantu mensponsori pengembangan vaksin untuk melawan virus tersebut.AS menyetujui vaksin flu pertama untuk penggunaan militer pada tahun 1945 dan untuk penggunaan sipil pada tahun 1946.
-
Kenapa bentuk kapsid virus berbeda-beda? Bentuk kapsid sangat bergantung pada jenis virusnya. Kapsid virus bisa berbentuk bulat, polihedral, heliks, atau bentuk lain yang lebih kompleks. Kapsid tersusun atas banyak kapsomer atau sub-unit protein.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Usut punya usut, David mengeluarkan kocek untuk menggugat suami Nagita Slavina itu. Besarnya biaya perkara yang harus dikeluarkan yaitu Rp755.000 untuk sejumlah keperluan.
Diantaranya, Biaya Pendaftaran/PNBP Rp30.000, Biaya Pemberkasan/ATK Rp75.000 dan Penggandaan Rp75.000. Hingga saat ini uang yang sudah terpakai Rp140.000 dan tersisa Rp615.000. Hal itu diketahui dari lama situs http://sipp.pn-depok.go.id
Panjar biaya atas gugatan tersebut pun ditanggung oleh David. Dan David mengakui hal tersebut.
"Iya," kata David singkat ketika dikonfirmasi, Selasa (19/1).
Hal itu pun dibenarkan oleh Humas PN Depok Nanang Herjunanto. Dikatakan dia bahwa panjar biaya tersebut digunakan untuk sejumlah keperluan selama gugatan berjalan.
"Penggugat memasukkan panjar biaya perkara. Untuk pemanggilan dan lainnya," katanya.
Saat ini biaya tersebut memang dipanjarkan oleh penggugat. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa menjadi tanggungan tergugat jika sudah ada keputusan majelis hakim.
"Nanti akan ada amar putusannya. Tapi itu kewenangan hakim," tambahnya.
Merujuk pada jadwal di situs PN Depok, sidang perdana akan digelar pada Rabu (27/1) pukul 10.00 Wib di Ruang Sidang Cakra. Sebelum sidang,terlebih dulu Raffi akan dipanggil untuk pemeriksaan. Namun panggilan itu bisa diwakilkan jika yang bersangkutan berhalangan.
"Dipanggil oleh juru sita setelah ditetapkan hari sidang. untuk panggilan itu harus sah dan patut setelah diterima para pihak sekitar tiga hari sebelum sidang. Ini kan perkara perdata jadi bisa diwakilkan," ungkapnya.
Panggilan sebelum sidang nanti agendanya adalah pemeriksaan identitas para pihak yaitu penggugat dan tergugat. Selanjutnya, para pihak melakukan kesepakatan apakah akan menjalani sidang secara langsung atau melalui daring dengan layanan e-court.
"Identitas para pihak saja. Kemudian kesepakatan apakah akan datang atau tidak untuk sidang karena ada juga e-court di PN Depok," tutupnya.
Baca juga:
Anggota DPRD DKI Kritik Polisi Sebut Tak Ada Pidana di Pesta Dihadiri Raffi Ahmad
Polisi akan Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes dalam Pesta Dihadiri Raffi Ahmad
Polisi Tak Temukan Pelanggaran UU Kekarantinaan di Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad
Penjelasan Ilmiah Kenapa Usai Divaksinasi Covid-19 Tetap Harus Disiplin Prokes
Sempat Nongkrong usai Divaksin, Ini Babak Baru Kasus yang Menyandung Raffi Ahmad
Respons Raffi Ahmad soal Dipolisikan & Digugat Buntut Langgar Prokes usai Vaksinasi