Gulat mengaku sempat diintimidasi Zulkifli Hasan usai sidang
Zulkifli masih sempat mencibir Gulat saat majelis hakim masih berada di dalam ruang sidang.
Terdakwa kasus dugaan suap revisi alih fungsi lahan di Riau kepada Kementerian Kehutanan, Gulat Medali Emas Manurung, sempat mengungkapkan beberapa persoalan saat menjalani sidang lanjutan hari ini. Kuasa hukum Gulat, Jimmy Stefanus Mboi, mengaku sempat diintimidasi oleh mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, selepas bersaksi.
Menurut Jimmy di akhir persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/1), Zulkifli sempat melontarkan ucapan menyinggung kliennya. Dia menyebut Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat masih sempat mencibir kliennya saat majelis hakim masih berada di dalam ruang sidang.
"Mengenai ucapan yang tidak pantas yang disampaikan saksi Zulkifli Hasan. Setelah memberikan keterangan tadi lalu keluar, kemudian mengucapkan, 'Gara-gara kau semua orang rugi,' kemudian keluar dan mengundang tertawa dari pengunjung," kata Jimmy.
Jimmy juga protes karena kliennya pagi tadi sempat bersitegang dengan seorang pria di ruang tunggu terdakwa. Bahkan keduanya sempat terlibat cekcok dan melontarkan makian.
"Kami mohon perhatian majelis hakim yang mulia terhadap saksi-saksi yang dihadirkan supaya mereka dapat menjaga persidangan ini," ujar Jimmy.
Ketua Majelis Hakim Supriyono lantas menanggapi protes dari kubu Gulat. "Terima kasih, karena kebetulan tadi langsung keluar. Perlu ditanggapi penuntut umum," kata Hakim Ketua Supriyono.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, lantas memberi tanggapan atas keberatan Gulat. Tetapi, dari pendapatnya dia menyatakan enggan bertindak dan menyerahkan kepada Gulat serta kuasa hukumnya bila merasa disakiti langsung melapor kepada polisi.
"Kalau ada sesuatu yang kalau sudah bersifat tindak pidana bisa diserahkan ke yang berwajib," kata Jaksa Kresno.
Namun, Hakim Ketua Supriyono langsung menjawab pendapat jaksa. Menurut dia, mestinya jaksa bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan terdakwa saat berada dalam kewenangannya dan selama menjalani persidangan. Tetapi, Jaksa Kresno menyatakan hanya menyerahkan urusan keamanan Gulat kepada pengawal tahanan.
"Itu diserahkan ke pengawal tahanan. Kita lihat dulu klasifikasinya seperti apa," tambah Jaksa Kresno.
Mendengar jawaban itu, Hakim Supriyono lantas memberi penegasan kepada jaksa.
"Kondisi itu diakomodirlah. Belum menjurus tindak pidana, jangan sampai posisi itu. Sekecil apapun karena duduk di sini belum dinyatakan bersalah juga. Harus dijamin keamanannya, majelis meminta itu, jangan sampai terjadi posisi itu," sahut Hakim Supriyono.
Sayang saat dikonfirmasi langsung usai sidang, Gulat enggan buka mulut soal dua insiden itu. Dia memilih bungkam dan menyerahkan kepada pengacaranya.
Baca juga:
Zulkifli Hasan sebut SK lahan Riau prestasi jadi petaka
Zulkifli Hasan 'buta' soal teknis alih fungsi lahan Riau
Ketua MPR Zulkifli Hasan bersaksi di sidang penyuap Annas Maamun
Zulkifli Hasan akui pertemuan singkat dengan Annas Maamun
Jaksa hadirkan Zulkifli Hasan dalam sidang Gulat Manurung
Hakim geram Edison berbelit soal duit sogok Annas Maamun
Edison akui diperlihatkan daftar proyek Pemprov Riau oleh Gulat
-
Kapan Teuku Muhammad Hasan menjabat sebagai Gubernur Sumatera? Kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945, Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I dengan ibukota Medan.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
-
Bagaimana Zulkifli Hasan mendorong perkembangan UMKM? Dirinya kembali menambahkan, bahwa UMKM lokal akan bisa lebih berkembang melalui e-commerce."Kamu semua bisa jualan bahkan sampai ke luar negeri, semuanya ada lengkap kan? Kaya mas Ardi ini sampai diajarin buka toko dan pakai fitur-fitur di Kampus Shopee, jadi omset bisa tambah banyak," tambah Zulkifli Hasan.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan M Rizqi Iskandar Muda lahir? Secara kebetulan, Rizqi yang kelahiran Batang, Jateng, 9 November 2002 itu merupakan legislator termuda di DPRD Jateng pada periode ini.