Guru Terduga Penganiaya Murid PAUD di Samarinda Kabur ke Taiwan
Kasus itu sendiri, sudah lama dilaporkan orang tua korban dengan nomor laporan: LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Namun hampir 3 bulan ini, belum ada yang jadi tersangka.
Dn, guru wanita sekolah PAUD yang dikelola salah satu yayasan pendidikan di Samarinda, diduga kabur ke Taiwan, di tengah bergulirnya kasus dugaan penganiayaan dia terhadap muridnya, balita 4,5 tahun. Polisi berkoordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda, untuk memulangkan Dn ke Samarinda.
Kasus itu sendiri, sudah lama dilaporkan orang tua korban dengan nomor laporan: LP/749/XI/2018/Kaltim/Resta Smd tertanggal 27 November 2018. Namun hampir 3 bulan ini, belum ada yang jadi tersangka.
-
Apa yang dilakukan siswa kepada guru? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Apa perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah. Dia mengimingi-imingi korban dengan uang"Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang," jelasnya.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kapan Hari Guru Nasional diperingati? 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional.
Belakangan diketahui, guru Dn, berada di Taiwan. Kepolisian tidak membantah, Dn memang berada di Taiwan. Namun sejauh ini, belum ada informasi maksud dan tujuan Dn, pergi ke Taiwan.
"Iya, dia lagi di Taiwan. Kita koordinasi ke Imigrasi Samarinda, minta untuk pemulangan dia (guru Dn) kembali ke Samarinda," kata Kasubbag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (14/2).
Kendati demikian, Dannovan menepis kabar, guru Dn sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan muridnya di sekolah PAUD itu. "Statusnya masih terlapor. Penanganan kasusnya terus jalan kok," ujar Danovan.
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan itu akhirnya mencuat ke publik, setelah kuasa hukum dari korban dan orangtuanya, mempertanyakan kelanjutan proses hukum guru Dn, terkait dugaan penganiayaan guru Dn pada 25 November 2018 lalu, gara-gara korban menolak mengeja huruf yang diminta guru Dn.
"Jadi wajah kiri dan kanan korban terlihat biru-biru setelah dijemput ayahnya. Di rumah ditanya ibunya dipukul gurunya," kata kuasa hukum keluarga korban, Juanlie Totong, Selasa (29/1) lalu.
Sedangkan, kuasa hukum yayasan, Sudjiono saat ditemui merdeka.com, mengaku terkejut kasus itu mencuat ke publik. Dia membantah, guru Dn, melakukan penganiayaan. Meski demikian, Sudjiono mengaku guru Dn sudah dipecat pihak yayasan, dan kini berada di luar kota Samarinda.
"Tapi bukan karena kasus itu. Melainkan permintaan dari keluarga korban," kilahnya.
Baca juga:
Siswa Berkebutuhan Khusus di Bekasi Diduga Dianiaya Guru Hingga Memar
Mendikbud Tegaskan Guru Bukan Polisi atau Hakim yang Menghukum Siswa Nakal
Tim Investigasi Ambil Keterangan 15 Taruna Atas Kasus Kematian Aldama Putra Pongkala
Orang Tua Aldama Ungkap Perilaku Biadab Taruna Senior ATKP Makassar
Mendikbud Sebut Siswa SMP Yang Tantang Guru Sebagai Kenakalan Remaja
13 Taruna Akpol Penganiaya Junior Hingga Tewas Dikeluarkan
Polisi Sudah Dapat Keterangan Saksi Kunci Kasus Kematian Taruna ATKP Aldama Pongkala