Hadi Poernomo rahasiakan bukti dokumen di sidang praperadilan
Hadi Poernomo membawa dua bundel dokumen barang bukti.
Barang bukti yang diajukan Hadi Poernomo dan KPK selesai diperiksa oleh hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hadi membawa dua bundel dokumen barang bukti dan KPK membawa 3 boks kontainer serta 3 koper berisi dokumen-dokumen barang bukti.
"Sidang hari ini selesai, dilanjut besok. Besok adalah giliran saksi atau ahli dari pemohon. Kita mulai pagi, supaya bisa satu hari selesai. Besok, Rabu, 20 Mei 2015, jam 9.00 WIB dengan acara pemeriksaan daripada saksi maupun ahli dari pemohon," kata hakim Haswandi di ruang sidang utama PN Jaksel, Selasa (19/5).
Usai sidang, Hadi mengungkapkan jika semua barang bukti sudah ditunjukkan, sehingga dia telah menyerahkan sepenuhnya pada hakim untuk pembuktiannya. "Semua sudah ditunjukkan, nanti tinggal dibuktikan," jawabnya singkat.
Namun, Hadi enggan memberikan komentarnya terkait saksi dan ahli yang akan didatangkannya besok. "Besok saja ya. Lihat besok. Jangan sekarang semuanya," ungkapnya.