Hakim Bentak Saksi Afung soal Password DVR Beda dengan BAP: Mana yang Benar
Afung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Majelis hakim mencecar pengusaha CCTV bernama Afung alias Tjong Djiu Fung. Afung dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus Obstruction Of Justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Afung dicecar ketua hakim Ahmad Suhel soal password DVR rumah Sambo di Duren Tiga. Awalnya, hakim bertanya kepada Afung mengenai soal BAP-nya karena tidak sesuai saat memberikan keterangan sebelumnya ditanya oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Dimana Fredy Pratama bersembunyi? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
"Saya minta maaf saya kelewatan tidak maksud apa-apa BAP itu masih baru," kata Afung kepada hakim.
Suhel kembali menanyakan Afung sudah beberapa kali di BAP serta keterangannya apakah sama atau tidak dari pengakuannya kepada penyidik. Namun Afung mengaku kepada hakim sudah lupa keterangan disampaikannya.
"Keterangan saudara berulang-ulang 1 tera. Ternyata di sini tidak seperti itu," kata hakim.
"Saya minta maaf yang mulia," jawab Afung.
"Tadi password katanya minta sama satpam, lalu tanpa password katanya pencet ok bisa masuk. Mana yang benar? Yang saudara sampaikan di sini atau BAP?" tanya hakim kembali.
"Saya ada log in ke dalam untuk pengecekan kapasitas hardisk. Di China ada keluar satu kotak, username dan password. Saya sebagai pekerja saya enggak bisa langsung ok. Lalu saya minta satpam," jelas Afung.
(mdk/gil)