Hakim minta saksi yang rekam soal Al-Maidah tak takut sama Ahok
Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama mengingatkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Informasi dan Kemasyarakatan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Nurcholis Majid tidak takut kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan gubernur DKI Jakarta non-aktif.
Majelis hakim kasus dugaan penistaan agama mengingatkan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Informasi dan Kemasyarakatan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta, Nurcholis Majid tidak takut kepada terdakwa Basuki Tjahaja Purnama yang merupakan gubernur DKI Jakarta non-aktif.
Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto berharao Nurcholis berkata jujur dalam menjawab pertanyaan. Walaupun pertanyaan yang akan diajukan terkait kinerjanya sebagai perekam video saat Ahok itu menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 di Pulau Pramuka.
"Dan saudara jangan takut karena dia atasan saudara. Di sini tidak berlaku itu. Saudara harus jujur ini," katanya dalam sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Awalnya, Nurcholis sempat enggan mengakui, jika ada pernyataan mantan bupati Belitung Timur yang menyebutkan perihal agar warga yang hadir tidak masalah tidak memilihnya karena dibohongi dengan Surah Al-Maidah ayat 51.
"Saya enggak tahu, saya fokus pada kamera," jawab Nurcholis.
Bahkan, dia juga enggan mengakui, bila hasil rekamannya ditunjukan oleh penyidik Bareskrim ada kata tersebut. Begitu juga dengan melihat hasil rekamannya di Youtube.
"Enggak pak sampai sekarang enggak pernah lihat," tutup Nurcholis.