Hakim tolak gugatan warga Rembang terhadap pembangunan pabrik semen
Hakim beralasan, gugatan yang diajukan sudah kadaluarsa. Warga pun lesu mendengarnya.
Sejumlah warga Rembang, Jawa Tengah terlihat kecewa saat keluar dari ruang sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Bahkan ada yang menangis sedih gugatan terhadap izin lingkungan untuk pembangunan pabrik semen oleh PT Semen Indonesia (PT SI) di Rembang yang diajukan mereka ditolak oleh majelis hakim sidang.
Ketua Majelis Hakim PTUN Semarang, Susilowati Siahaan yang memimpin sidang menilai bahwa gugatan yang diajukan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan sejumlah warga Rembang itu sudah kadaluarsa.
"Seharusnya diajukan sebelum 90 hari setelah dikeluarkannya izin tanggal 7 Juni 2012 lalu. Sedangkan masyarakat baru mulai terganggu kepentingannya pada April 2013. Pihak penggugat baru melayangkan gugatan pada 1 September 2014. Sesuai undang-undang itu sudah melewati batas waktu dan kadaluarsa seperti yang telah disebutkan pihak tergugat dalam eksepsinya," tegas Susilowati dalam amar putusan yang dibacakan saat sidang di PTUN Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah Kamis (16/4).
Meski menolak gugatan, majelis hakim memberi waktu kepada pihak penggugat selama 14 hari ke depan kepada kedua belah pihak untuk pikir-pikir sebelum menyatakan sikapnya. Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum penggugat, Siti Rahma Herawati menyatakan mengajukan banding.
"Sosialisasi tentang keluarnya izin lingkungan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah untuk pendirian pabrik tidak sampai ke warga. Sosialisasi itu hanya diketahui oleh aparat pemerintah, warga tidak mengetahuinya," ungkapnya dalam persidangan.
Sementara kuasa hukum tergugat intervensi yaitu dari PT Semen Indonesia, Sadly Hasibuan mengatakan pihaknya akan tetap merangkul pihak pro maupun kontra dalam pengembangan pabrik semen di Rembang, Jawa Tengah ke depannya.
"Semua pihak akan kami rangkul, termasuk yang kontra. Ini untuk memajukan Rembang dan untuk mensejahterakan masyarakat Rembang dan sekitarnya," ungkap Sadly.
Sementara itu ratusan orang yang menggelar aksi penolakan terhadap proses pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng Rembang dan sekitarnya langsung menghentikan orasinya ketika sejumlah ibu berkebaya itu keluar gedung PTUN di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Mereka hanya bisa duduk terdiam sampai kuasa hukum dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) penggugat datang menemui mereka. Tidak lama setelah itu mereka membubarkan diri termasuk dari kubu pendukung pabrik semen yang juga melakukan aksi di depan PTUN Semarang.
Sebelumnya di tengah massa, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto juga sempat tampil dan ikut berorasi di atas truk menyatakan mendukung terhadap penolakan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Kawasan Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah tersebut.
Baca juga:
TWBI minta aparat tindak 61 perusahaan rusak lahan mangrove di Benoa
Buang limbah ke sungai, pabrik di Cengkareng dipidanakan Ahok
Limbahnya mengganggu warga, pabrik pupuk di Kediri dirazia polisi
Dedy Mizwar peringatkan Isuzu, jangan buang limbah sembarangan
Pemkab Bogor tetap tak berdaya berantas bangunan ilegal
-
Apa masalah utama dalam pencemaran lingkungan? Sampah plastik masih menjadi masalah utama dalam pencemaran lingkungan baik pencemaran tanah maupun laut.
-
Apa yang dimaksud dengan pecinta lingkungan? Pecinta lingkungan adalah suatu kelompok yang peduli terhadap kelestarian dan kesehatan alam. Biasanya kelompok ini berupa komunitas yang di dalamnya tergabung orang-orang yang menaruh perhatian sama tentang isu-isu lingkungan.
-
Apa yang menjadi masalah lingkungan paling mendesak di Indonesia? Sampah plastik menjadi salah satu masalah lingkungan yang paling mendesak di Indonesia.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa Kemenkumham mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia? Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
-
Di mana lempengan tanah liat yang menunjukkan ciuman ditemukan? Buktinya adalah sebuah lempengan tanah liat yang ditemukan di wilayah yang saat ini merupakan bagian dari Irak dan Suriah.