Harga BBM turun, sopir angkot di Purwakarta ogah turunkan Tarif
Lagi-lagi, para sopir angkot menjadikan jumlah setoran sebagai alasannya.
Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi telah resmi turun. Masing-masing menjadi Rp 6.550 untuk premium dan Rp 5.150 untuk solar perliternya. Namun hal itu belum diikuti dengan penurunan harga kebutuhan dan tarif angkutan kota.
Seperti di Purwakarta, Jawa Barat para sopir angkot masih menggunakan tarif lama yaitu Rp 4.000 untuk trayek dalam kota.
"Tarif masih seperti biasa belum berubah," kata salah seorang awak angkutan Laston Saragih, Jumat (1/4).
Mereka juga menolak untuk menurunkan tarif angkutan. Pasalnya harga setoran mereka yang mencapai Rp 120 ribu per hari, ditambah dengan sulitnya mencari penumpang.
"Penumpang sekarang susah, kadang buat setoran kita berat. Kalau setoran kurang saya bisa dipecat," ujar Laston.
Sedangkan pengemudi lainnya menyatakan, meski harga BBM sudah turun namun belum ada penetapan tarif resmi dari Organda.
"Belum ada informasi tarif baru, biasanya kita mengikuti dari Organda. Jadi kalau Organda mengharuskan turun ya pasti turun. Tarif sekarang Rp 4.000 paling kalau turun paling Rp 500," kata Eman.
Baca juga:
Ahok kesal Organda tak ubah tarif angkutan meski BBM turun
Bupati Dedi ancam cabut izin trayek angkutan umum tak turunkan tarif
Ikuti harga BBM, Jokowi minta Jonan turunkan tarif angkutan umum
Ikuti harga BBM, Jonan turunkan tarif angkutan umum sebesar 3 persen
Harga bensin turun, Menhub pastikan tarif angkutan ciut 3 persen
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.