Hasil Rekapitulasi, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Jayapura
Lodik menyebutkan, hasil perolehan suara pasangan capres-cawapres tersebar 568 TPS di 19 distrik.
Prabowo-Gibran unggul dengan 71.268 suara.
Hasil Rekapitulasi, Prabowo-Gibran Unggul Telak di Jayapura
Suara pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul telak dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Jayapura.
- Hasil Rekapitulasi Tingkat Provinsi, Pramono-Rano Sapu Bersih Pilkada Jakarta 2024
- Update Hasil Rekapitulasi Nasional Pilpres 2024: Prabowo-Gibran Unggul di 7 Provinsi
- Hasil Rekapitulasi KPU Jateng: Prabowo-Gibran Kalahkan Ganjar-Mahfud di 'Kandang Banteng'
- Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Unggul di Yogyakarta, Ganjar-Mahfud Kedua dan AMIN Ketiga
merdeka.com
Keunggulan suara pasangan Prabowo-Gibran tersebut terungkap dalam rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Sabtu (16/3) Malam, di Aula SMK Negeri 1 Sentani.
merdeka.com
Rapat pleno tersebut dipimipin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri, didampingi 4 anggotanya yakni Lodik Ap, Efra Tunya, Maria Teniot, dan Leoni Suebu, serta dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas, berserta anggota. Juga saksi calon presiden, saksi DPD RI, serta saksi partai politik.
merdeka.com
Dari hasil penetapan tersebut, Prabowo-Gibran unggul dengan 71.268 suara, disusul pasangan Ganjar-Mahfud MD 36.437 suara, dan Anies-Muhaimin 14.457 suara.
"Ya, sesuai hasil penetapan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jayapura, dimana pasangan Prabowo-Gibran, unggul atas pasangan Anies-Muhaimin, juga pasangan Ganjar-Mahfud MD," ucap Komisioner KPU Kabupaten Jayapura, Lodik Y Mayfrendi Ap.
Lodik menyebutkan, hasil perolehan suara pasangan capres-cawapres tersebar 568 TPS di 19 distrik.
"Setelah dibacakan hasil penetapannya, selanjutnya hasil suara presiden, DPR RI, DPD RI, dan Provinsi Papua, diantar langsung ke KPU Provinsi Papua guna pleno tingkat provinsi," ungkapnya.