Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan hasil rekapitulasi suara tidak digelar.
Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan hasil rekapitulasi suara tidak digelar.
Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
Mereka berorasi. Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
Salah satu orator, Averlei Taime, dalam orasinya mengatakan negara sudah membiayai seluruh tahapan mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD, hingga KPU. Jadwalnya pun sudah diatur.
Tak hanya jadwal, honorer, fungsi dan tugas, untuk penyelenggara Pemilu, sebagaimana Pemilu serentak 2024 pun juga sudah atur.
"Apalagi yang kurang untuk penyelenggara, negara sudah membiayai semua tahapan, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD, hingga KPU, tapi kenapa masih merasa kurang, hingga memakai cara-cara yang curang untuk memenangkan caleg-caleg tertentu," ucap Averlei Taime.
Kedatangan massa ini bersamaan dengan jadwal KPU Kabupaten Jayapura menggelar penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jayapura. Tetapi hingga aksi berlangsung proses penetapan hasil rekapitulasi suara bellum juga dimulai.
Untuk diketahui, jumlah kursi ditingkat DPRD Kabupaten Jayapura sebanyak 30 kursi.
PSU digelar di TPS 3 dan TPS 27 Kelurahan Yabansai. Sementara PSL digelar di TPS 38 Kelurahan Waena.
Baca SelengkapnyaBawaslu pun memberikan teguran kepada KPU agar tidak mengulangi perbuatan yang melanggar perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaLodik menyebutkan, hasil perolehan suara pasangan capres-cawapres tersebar 568 TPS di 19 distrik.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaRapat pleno rekapitulasi tingkat nasional dipimpin langsung oleh Hasyim Asy'ari, dan dihadiri oleh para saksi capres cawapres.
Baca SelengkapnyaSebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 172/PWY Brigjen TNI Dedi Hardono menyesalkan aksi perusuh yang memicu kebakaran sejumlah ruko, rumah dinas, juga kantor di Waena, Jayapura.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca Selengkapnya