Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain.

Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan hasil rekapitulasi suara tidak digelar.

Dijadwalkan akan Gelar Pleno Rekapitulasi Suara, Kantor KPU Jayapura Malah Digeruduk Massa
Sejumlah orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura di jalan Abepura-Sentani, Distrik Sentani Kota, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (15/3) malam waktu setempat.
Mereka berorasi. Dalam orasinya, massa meminta proses penetapan kursi partai politik dan caleg terpilih pada pemilihan legislatif (Pileg) periode 2024-2029 untuk Kabupaten Jayapura jangan digelar.
Massa yang hadir menduga ada pelanggaran seperti pengurangan, penambahan, hingga pengalihan suara yang dilakukan PPS dan PPD kepada dari caleg lain. Mereka menyebut kecurangan itu tidak hanya terjadi untuk pemilihan caleg DPRD Kabupaten Jayapura, caleg DPRD Papua, hingga caleg DPR RI.
Salah satu orator, Averlei Taime, dalam orasinya mengatakan negara sudah membiayai seluruh tahapan mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD, hingga KPU. Jadwalnya pun sudah diatur.
Tak hanya jadwal, honorer, fungsi dan tugas, untuk penyelenggara Pemilu, sebagaimana Pemilu serentak 2024 pun juga sudah atur.
"Apalagi yang kurang untuk penyelenggara, negara sudah membiayai semua tahapan, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPD, hingga KPU, tapi kenapa masih merasa kurang, hingga memakai cara-cara yang curang untuk memenangkan caleg-caleg tertentu," ucap Averlei Taime.
Kedatangan massa ini bersamaan dengan jadwal KPU Kabupaten Jayapura menggelar penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jayapura. Tetapi hingga aksi berlangsung proses penetapan hasil rekapitulasi suara bellum juga dimulai.
Untuk diketahui, jumlah kursi ditingkat DPRD Kabupaten Jayapura sebanyak 30 kursi.