KPU RI Luruskan Kabar Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa dari Hotel Tempat Pleno
Sebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
Sebelumnya KPU Papua melakukan sidak atau inspeksi mendadak.
KPU RI Luruskan Kabar Komisioner KPU Jayapura Dijemput Paksa dari Hotel Tempat Pleno
Beredar informasi mengenai adanya komisioner KPU Kota Jayapura yang dijemput paksa KPU Papua dari salah satu hotel yang menjadi tempat pelaksanaan pleno panitia pemilihan distrik (PPD) Distrik Jayapura Selatan dan Abepura.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU RI August Mellaz membantah kabar tersebut. Menurut Mellaz, komisioner KPU Jayapura bukan dijemput paksa.
"Kalau informasi dari teman-teman provinsi tidak, tidak dijemput paksa," kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Mellaz menjelaskan, sebelumnya KPU Papua melakukan sidak atau inspeksi mendadak. Sebab, lambatnya proses perhitungan suara oleh komisioner KPU Jayapura.
"Mereka (KPU Papua) sebelumnya sudah melakukan sidak, kok belum di apa mungkin prosesnya agak lambat nah semacam itu," ucap Mellaz.
Mellaz menyampaikan, hal itu serupa dengan perintah KPU terhadap sejumlah KPU provinsi lainnya di Tanah Air karena terlambatnya proses perhitungan suara dituntaskan.
"Sama kan seperti perintah kami kan, permintaan kami di Jawa Barat, ke Papua, ke Papua pegunungan untuk segera langsung ke Jakarta," ujarnya.
Meski begitu, Mellaz menyebut pihaknya bakal melakukan supervisi sebagai tindak lanjut apabila informasi yang beredar tersebut benar adanya. Hal itu, kata dia guna mengecek situasi di lapangan.
"Tetapi kalau informasinya iya demikian kami lakukan supervisi, kami langsung turun ke sana untuk periksa, ini sebenarnya gimana situasinya. Ya sama dengan KPU RI supervisi ke provinsi kan," katanya.