Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Bawaslu Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Rekapitulasi Pemilihan DPRD Belum Rampung, Bawaslu Ingatkan KPU Hasil Pemilu 2024 di Papua Belum Bisa Disahkan
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua mencatat hasil pemilihan anggota legislatif untuk tingkat provinsi Papua pada Pemilu 2024 belum rampung.
Bawaslu mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua tidak bisa membawa hasil Pemilu 2024 di Papua ke Jakarta untuk direkapitulasi tingkat nasional dan disahkan.
"Pada hakekatnya kami Bawaslu itu mengikuti jadwal yang dilakukan KPU Papua berkaitan dengan rekapitulasi suara untuk jenis pemilihan provinsi, yang masih diplenokan di tingkat KPU Kota Jayapura," kata Ketua Bawaslu Provinsi Papua, Hardin Halidin, Selasa (19/3) dini hari.
Hardin menyebutkan batas pleno rekapitulasi nasional pada 20 Maret 2024, sehingga jangan sampai lewat, sebagaimana jadwal dan tatapan yang telah ditetapkan.
"Kami sudah mengingatkan kepada KPU Papua baik lisan maupun tertulis, agar KPU Papua segera menyelesaikan rekapitulasi suara untuk semua jenis pemilihan baik Presiden, DPR RI, DPD RI, hingga DPR provinsi, per-tanggal 19 Maret 2024. Namun kenyataannya, satu jenis pemilihan tingkat DPR provinsi masih diplenokan ditingkat KPU Kota Jayapura," ujar Ketua Bawaslu Papua itu.
Menuru Hardin, pada prinsipnya semua jenis pemilihan selesaikan dulu, dengan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.
Hardin mengatakan, jika kemudian ada pengabaian kepada PKPU, maka itu ada indikasi pelanggaran administrasi. Maka Bawaslu akan melakukan kajian terhadap hal tersebut, dan pasti mengambil langkah-langkah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu.
"Prinsipnya harus mengacu pada PKPU 5 Tahun 2024, terkait pengesahan dan penyerahan hasil penetapan suara baik DPR Provinsi juga DPR Kota Jayapura," kata Hardin.