Siapkan Kartu E-Toll Anda, Segini Tarif Tol Jakarta-Palembang
Pemerintah memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang.
Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 sudah di depan mata. Tak sedikit orang mulai mempersiapkan perjalanan pulang kampung atau berwisata bersama keluarga.
Bagi yang berencana menggunakan kendaraan pribadi, terutama yang melewati Tol Trans Jawa dan Sumatra, mengetahui tarif tol untuk setiap rute sangat penting untuk mengatur anggaran perjalanan dan meminimalkan hambatan di jalan.
Berikut simak rincian tarif tol terbaru untuk perjalanan Jakarta-Palembang, termasuk informasi diskon tarif tol Jakarta-Palembang selama libur panjang.
Rincian Tarif Tol Jakarta-Palembang
Tarif tol untuk kendaraan golongan I yang akan melintasi beberapa ruas tol dari Jakarta menuju Palembang, sebagai berikut:
1. Tol Jakarta-Tangerang melalui Gerbang Simpang Susun Tomang-Tangerang Barat-Cikupa: Rp8.500
2. Tol Tangerang-Merak dari Gerbang Cikupa-Merak: Rp53.500
3. Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar: Rp189.500
4. Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: Rp255.500
5. Tol SS Kayu Agung-SS Kramasan: Rp50.000
Dengan demikian, total tarif tol dari Jakarta ke Palembang mencapai Rp557.000 untuk kendaraan golongan I.
Diskon Tarif Tol Selama Libur Nataru
Sementara itu, dalam rangka mendukung kelancaran perjalanan selama libur Nataru 2024/2025, pemerintah memberikan potongan tarif tol sebesar 10 persen di dua ruas tol terpanjang di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Diskon ini dapat dinikmati oleh pengguna jalan yang melewati dua ruas tol, salah satunya Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung, sepanjang 189 km.
Diskon berlaku pada tanggal tertentu yang diprediksi memiliki puncak mobilitas tinggi, yaitu pada 23 dan 28 Desember 2024, serta 3 Januari 2025.
Potongan tarif ini berlaku selama 24 jam penuh, dimulai dari pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB pada hari-hari tersebut.
Reporter Magang: Thalita Dewanty