Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Saat ini penghitungan suara berjenjang juga sudah dilakukan PPLN,
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari memastikan, penghitungan suara berjenjang sudah dilakukan secara bertahap.
Menurut laporan diterima, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan akan berlangsung sampai nanti tanggal 2 Maret 2024.
"Untuk tingkat kecamatan sudah berjalan rekapitulasinya sampai dengan nanti 2 Maret 2024," kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (23/2).
Hasyim menambahkan, saat ini penghitungan suara berjenjang juga sudah dilakukan oleh Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN). Namun rentang waktunya lebih singkat dari tingkat kecamatan, yakni 22 Februari 2024.
"Jadi bisa dikatakan teman-teman di luar negeri sudah selesai semua di 128 PPLN , hanya 1 yang ditunda yaitu PPLN di Kuala Lumpur arena ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membatalkan hasil pemungutan suara penghitungan suara dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan Pos dan sedang kita siapkan melakukan pemungutan suara ulang (PSU)," jelas Hasyim.
Hasyim melanjutkan, rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024 dan untuk tingkat provinsi akan dilakukan hingga 10 Maret 2024.
"Maka demikian, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional dan sekaligus puncaknya penetapan hasil Pemilu secara nasional dijadwalkan dari 22 Februari 2024 sampai dengan 20 Maret 2024," tutur Hasyim.
Sebagai informasi, sampai dengan hari ini, total sudah ada 7.277 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 128 Panitia Pemilihan di Luar Negeri (PPLN) yang melakukan perhitungan suara di tingkat Pilpres 2024.
Rinciannya, sebanyak 2.905 PPK atau setara dengan 39,95% sudah masuk perhitungannya. Kemudian 2.660 PPK atau setara dengan 36,55% masih berproses berhitung, dan 1.712 PPK atau setara dengan 23,53% berstatus belum dihitung.
Sedangkan untuk Pemilihan di Luar Negeri rinciannya adalah sebagai berikut, 120 PPLN sudah masuk suaranya, 4 PPLN masih berproses dan 4 sisanya belum berproses.
Senada dengan itu, untuk tingkat DPR RI adalah yaitu 2.781 PPK dinyatakan sudah selesai penghitungannya suaranya di rapat pleno, 2.795 PPK masih berproses di rapat pleno dan 1.701 PPK belum proses di rapat pleno.
Untuk di luar negeri, 117 PPLN dinyatakan sudah selesai penghitungannya suaranya di rapat pleno, 3 PPLN masih di rapat pleno, dan 8 PPLN belum berproses di rapat pleno.
Terakhir untuk tingkat DPD, sebanyak 2790 PPK dinyatakan sudah selesai penghitungannya suaranya di rapat pleno, 2728 PPK masih proses, dan 1759 PPK belum berproses.
Sedangkan untuk DPRD Provinsi, rinciannya adalah 2725 PPK dinyatakan sudah selesai penghitungannya suaranya di rapat pleno, 2744 PPK masi berproses dan 1808 PPK berproses . Lalu di tingkat DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2703 PPK dinyatakan sudah selesai penghitungannya suaranya di rapat pleno, 2518 PPK masih proses dan 2012 PPK belum berproses.