Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

<br>Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024


Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Dituliskan bahwa adanya permasalahan hasil penghitungan perolehan suara

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengirimkan surat pernyataan penolakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) yang ditujukan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri.

Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bapilu Bambang Wuryanto pada tanggal 20 Februari 2024. Dalam surat tersebut berisikan 6 poin.


Pada awal surat, dituliskan bahwa adanya permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.

Kemudian, pada 18 Februari 2024 KPU RI memerintahkan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menunda rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dijadwalkan ulang menjadi 20 Februari 2024.


Berkaitan dengan hal tersebut, PDI Perjuangan menyampaikan Surat Pernyataan Penolakan yang berisi:

Pertama, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.

"Dua, KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat," demikian kutipan surat yang diterima pada Rabu (21/2).


Ketiga, permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C.Hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali," demikian kutipan surat.


Empat, PDIP secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.

"Lima, menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," demikian kutipan surat.



Keenam, PDIP meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara itu, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD juga mendorong agar dilakukan audit forensik digital terhadap persoalan Sirekap.

Bahkan, dia meminta agar pihak yang melakukan audit berasal dari lembaga independen.

"Beberapa hari lalu, si Idham Holik dari KPU sudah mengatakan siap diaudit, nah ayo dong, lembaga independen tapi, bukan lembaga yang berwenang," kata Mahfud, di Kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/2).


Sebab, jika lembaga yang mengaudit Sirekap bukan berasal dari lembaga independen akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

"Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini. Lembaga independen, kemudian lembaga-lembaga yang memang bekerja di bidang IT itu kan banyak yang menawarkan diri," ucap dia.


"Karena semuanya menemukan kesalahan. Kalau memang mau jujur ya audit sekarang. Itu bener enggak," imbuh dia.

KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu
KPU Pastikan SIREKAP Transparan, Tidak Diatur Memenangkan Pihak Tertentu

KPU RI memastikan, tujuan SIREKAP digunakan adalah untuk memotret proses penghitungan suara di TPS

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap
Gibran Pertanyakan Sikap PDIP Tolak Penggunaan Aplikasi Sirekap

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Minta Coret Prabowo-Gibran

Perbuatan melawan hukum itu menjadi satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres, yang pada akhirnya memenangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Formappi Duga KPU Ketipu oleh Tim IT Seolah Sirekap Aplikasi Luar Biasa
Formappi Duga KPU Ketipu oleh Tim IT Seolah Sirekap Aplikasi Luar Biasa

Menurutnya, banyak permasalahan lain pemilu 2024 yang sebenarnya perlu diungkap.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Kompak Cecar Masalah Sirekap, Begini Penjelasan KPU

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mempertanyakan sikap KPU terkait penggunaaan Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara Pemilu 2024 yang bermasalah.

Baca Selengkapnya