PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP). Pasalnya, ditemukan banyaknya temuan kesalahan hasil di perangkat SIREKAP dengan hasil asli berbasis formulir model C.
“Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui SIREKAP karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi SIREKAP pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/2).
Jubir PKS ini berpendapat, publikasi hasil Pemilihan Umum tahun 2024 oleh KPU dengan SIREKAP telah menimbulkan kegaduhan di publik. KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan sistem di SIREKAP sambil menunggu hasil resmi berdasarkan hasil rekap berjenjang.
“Walaupun bukan rekapitulasi resmi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan hanya sebatas alat bantu untuk mempublikasikan hasil coblosan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Koordinator Tim Hukum dan Advokasi PKS pada Pemilu 2024 itu menuturkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh Pemilih, PKS juga mengirimkan surat resmi yang isinya meminta agar KPU menghentikan publikasi SIREKAP.
“Jangan sampai, kesalahan input data dapat semakin mengurangi integritas Pemilu 2024,” pungkasnya.