PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
Dugaan terjadinya penggelembungan suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) ditemukan ormas Pemuda Pancasila (PP).
PP Jatim Temukan Dugaan Penggelembungan Suara Calon Anggota DPD pada Sirekap KPU
Dugaan penggelembungan suara ini pun semakin memperkuat adanya dugaan kecurangan sistemik dari sirekap.
Temuan tersebut terbaca dalam kasus Pemilu DPD RI dapil Jatim yang disampaikan Sekretaris MPW PP Jatim Diah Agus Muslim.
Berdasarkan temuan tim PP Jatim, dalam kasus Sirekap, perolehan suara calon anggota DPD RI Agus Raharjo digelembungkan. Dari aslinya puluhan menjadi ratusan di tiap TPS yang ditemukan kasus.
Dia mencontohkan, adanya jumlah pemilih di satu TPS tertulis lebih dari sebelas ribu. Hal itu terlihat dari temuan di TPS 001, Nglaban, Loceret, Nganjuk. Dan ratusan TPS lain di Jatim dengan pola input data yang sama.
Tidak aneh jika hasil perolehan suara Agus Raharjo yang terbaca di website Sirekap KPU melesat tinggi, bahkan mengungguli calon-calon petahana (incumbent).
Berdasarkan pantauan Sabtu (17/2) pukul 12.00 WIB, suara mantan Ketua KPK itu telah menembus lebih dari 1,2 juta.
"Saya yakin Pak Agus Raharjo kalau mengetahui bahwa angka perolehan suaranya yang tinggi adalah hasil penggelembungan di dalam website Sirekap, pasti beliau juga akan protes. Karena saya percaya Pak Agus Raharjo masih memiliki integritas dan tidak akan menikmati hasil korupsi suara," ujar Agus Muslim.
Kesalahan dalam Sirekap, menurut Agus Muslim, secara langsung maupun tidak langsung merugikan Ketua MPW PP Jatim AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga berkompetisi sebagai calon anggota DPD RI.
"Makanya kami terpanggil untuk meluruskan hal ini. Bukan semata karena ketua kami dirugikan, tetapi supaya hasil Pemilu terlegitimasi dan semua calon dalam hal ini DPD RI mendapatkan suara yang benar dan adil," katanya.
Rohmat Amrulloh, koordinator tim IT MPW PP Jatim mencontohkan beberapa temuan penggelembungan suara tersebut. Misalnya di TPS 008 Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk, di mana suara dari C1 sebanyak 123 sedangkan yang diunggah di Sirekap berjumlah 3.135 suara.
Anehnya, calon anggota DPD Agus Raharjo memperoleh suara fantastis, sejumlah 847 suara, sebagaimana tertuang dalam website Sirekap. Padahal, berdasar form C1 yang juga diunggah di Sirekap, calon tersebut hanya memperoleh 13 suara.
Hal sama terjadi di TPS 30, Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kabupaten Malang. Total suara untuk pemilihan anggota DPD sebanyak 223 berdasarkan form C hasil, namun angkanya menjadi 4.872 di website Sirekap.
Sementara, ada 3 calon anggota DPD RI yang memiliki suara di atas 800. Agus Raharjo mendapat 829 suara berdasarkan website Sirekap. Padahal, berdasarkan bukti C1 yang juga diunggah di website Sirekap, hanya 29 suara.
Kemudian calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu mendapatkan suara 834, padahal di C1 hanya 34 suara. Sementara Catur Rudi Utanto memperoleh 882 suara berdasar Sirekap, padahal di form C1 hanya 3 suara.
"Itu hanya sebagian kecil. Kami siap menunjukkan data keseluruhan temuan terkait dugaan penggelembungan tersebut," tuturnya.
Ketua Harian MPW Pemuda Pancasila Jatim Adik Dwi Putranto menambahkan, pernyataan Ketua KPU bahwa hal itu murni kesalahan baca sistem terhadap angka di form C hasil juga mengundang tanya. Sebab, jika kesalahan sistem, mengapa hanya calon tertentu yang suaranya digelembungkan?
"Dari temuan tim PP, seperti ada pola, sehingga dari 13 calon anggota DPD RI dari Jatim, nama-nama tertentu yang digelembungkan suaranya. Ini bukan murni kesalahan sistem. Tetapi mungkin ada program atau peretasan. Karena itu kami minta segera hapus semua suara palsu itu. Perbaiki sistem, baru lanjutkan tahapan," tegasnya.