Viral Temuan Kesalahan Input Jumlah Suara di Sirekap, Bawaslu: Penentu Hasil Adalah Rekapitulasi Manual
Viral video dugaan kecurangan Pemilu berupaa salah input data jumlah suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Banyak temuan berupa kesalahan jumlah suara yang tidak sesuai dengan hasil formulir C1.
Viral Temuan Kesalahan Input Jumlah Suara di Sirekap, Bawaslu: Penentu Hasil Adalah Rekapitulasi Manual
Viral video dugaan kecurangan Pemilu berupaa salah input data jumlah suara pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Banyak temuan berupa kesalahan jumlah suara yang tidak sesuai dengan hasil formulir C1.
Akun @sate_embek mengunggah video TPS 33, Tapos, Depok, Jawa Barat dari saliman C1 hasil pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming hanya mendapat 62 suara. Tetapi, ketika dicek dalam aplikasi Sirekap, suara Prabowo-Gibran tertulis 941.
"Ternyata kecurangan itu nyata adanya.. ini dikomplek teman sekolah anakku 02 : 62 suara Hasil scan di sirekap bisa gendut jadi 900an Innalillahi,” tulis akun tersebut.
Selanjutnya, Akun @MuhfadhilDS juga mengunggah dugaan kesalahan input dari aplikasi Sirekap yang tidak sesuai dengan salinan C1 pada TPS 85 di Jakarta Timur.
"Terjadi KESALAHAN fatal pada aplikasi SIREKAP KPU pada TPS 85 DKI Jakarta Paslon 1 yang seharusnya 99 suara menjadi 44 suara. Paslon 2 yang seharusnya 58 menjadi 948," tulis akun tersebut.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan persoalan Sirekap yang salah input data bukan menjadi acuan hasil pemilu. Sebab penentuan hasil pemilu berdasarkan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 dilakukan sesuai hasil rekapitulasi manual secara berjenjang.
"Penentunya hasil itu adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap," kata Bagja saat jumpa pers di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (15/2).
Dia menegaskan Sirekap hanya merupakan alat bantu menghitung suara serta monitoring. Sehingga, pihaknya masih mengkaji lebih dulu permasalahan input data Sirekap.
"Ini sudah kami temukan, cuma kami lagi mengkaji untuk masalah Sirekap," kata dia.
merdeka.com
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mendapatkan informasi jika Sirekap belum bisa diakses oleh publik. Namun demikian, dia berharap kepada masyarakat memahami esensi Sirekap yang hanya sebagai alat bantu.“Tapi sekali lagi masyarakat harus memahami publik harus mengetahui bahwa si rekap itu alat bantu. Yang otentik itu saat proses rekapitulasi secara manual berjenjang,” tuturnya.
“Kita akan alami proses itu dari hari ini 15 februari sampai 20 maret yang berjenjang sampai selesai, jadi mari kita tunggu sama-sama,” sambung Lolly.
Sekadar informasi, kesesuaian antara data Sirekap dengan formulir C1 ramai dibahas pengguna media sosial X.
Netizen mengunggah bukti foto yang menunjukkan angka pada data Sirekap lebih besar dari suara pada formulir C1.