Bawaslu Ungkap Sudah 3 Kali Surati KPU Ingatkan Carut Marut Sirekap
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah bersurat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait dengan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menggunakan Sirekap.
Hal ini diungkapkan Bawaslu dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta.
"Berkenaan dengan Sirekap, Bawaslu sudah berkirim surat kepada KPU sebanyak 3 kali,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, Rabu (28/2).
Lolly merinci, surat pertama dikirim pada 13 Februari 2024 sebelum hari pemungutan suara. Surat ini berisi pertanyaan dan penegasan kembali soal akses Bawaslu terhadap Sirekap.
"Kedua, mengingatkan kembali. Karena beredar informasi di dunia informasi berkenaan dengan Sirekap yang masih dalam perkembangan, padahal sudah akan masuk pungut hitung," sambungnya.
Surat kedua dilayangkan Bawaslu pada 17 Februari 2024. Melalui surat itu, Bawaslu mengingatkan KPU bahwa Sirekap merupakan alat bantu, sehingga tidak mengalahkan proses manual berjenjang.
"Yang kedua, menghentikan tayangan Sirekap untuk sementara. Karena kami mendapatkan banyak masukan soal tidak sinkronnya data di Sirekap,”
ucap Lolly.
merdeka.com
berita untuk kamu.
Sementara surat ketiga dikirim pada 19 Februari 2024. Dalam surat tersebut, Bawaslu meminta penjelasan KPU mengenai informasi penundaan rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan alasan untuk optimalisasi Sirekap.
Menurut Lolly, KPU baru memberikan jawaban atas surat tersebut pada 21 Februari 2024. KPU dalam surat balasannya menyatakan tidak ada upaya untuk melakukan penundaan rekapitulasi.
"Kami perlu menegaskan, Bawaslu sudah jauh-jauh hari mengingatkan Sirekap, sekali lagi alat bantu, dan alat bantu tidak boleh mengalahkan soal rekapitulasi yang dilakukan secara manual berjenjang,"
tegasnya.
merdeka.com
Melihat carut marutnya akurasi Sirekap, Bawaslu menginstruksikan petugas Pemilu 2024 untuk mengawasi ketat proses rekapitulasi di tingkat kecamatan.
"Terhadap carut marutnya informasi berkenaan dengan akurasi Sirekap, kami menginstruksikan jajaran pemilu untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan untuk menyandingkan C hasil, C hasil salinan, dan Sirekap. Tiga ini kemudian kami mintakan untuk selalu disandingkan," pungkasnya.
- Nur Habibie
Surat suara yang dimusnahkan karena tinta pada surat suara yang luber dan ada sobekan
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaSituasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Catat per 16 Februari: 23 Petugas KPPS dan 3 PPS Pemilu Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan, 30 petugas pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaRapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMasyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaPihaknya dapat menuntaskan rekapitulasi seluruh suara Pemilu 2024 pada Selasa.
Baca Selengkapnya