Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

MK menilai sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu karena difungsikan sebagai alat bantu.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dikembangkan KPU selama Pilpres 2024.

Arief meminta KPU memperbaiki Sirekap jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menyoroti permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dikembangkan KPU selama Pilpres 2024.<br>

Hal ini disampaikan Hakim Arief dalam sidang mendengar jawaban Termohon (KPU) Pihak Terkait (Partai Gerindra dan Partai Aceh, Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) perkara nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang diajukan Partai Golkar.

"Pak Idham Holik (Komisioner KPU) ya. Dulu Situng, sekarang Sirekap. Gimana ini kalau gitu. Ini di semua tingkatan, apalagi kemarin waktu kita Pilpres itu Sirekapnya jadi bermasalah. Memang Sirekap tidak bisa digunakan, karena bermasalah terus itu. Ya pak Holik ya. Untuk catatan," kata Arief di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

"Karena nanti sebentar lagi Pilkada, hampir 500 lebih Pilkada serentak di seluruh Indonesia. 570-508 ya itu. Jadi kita harus hati-hati betul," ujar Arief.

Adapun Partai Golkar mempersoalkan PHPU anggota DPRD/DPRA Provinsi Aceh Daerah Pemilihan Aceh 6 terkait penggelembungan atau penambahan suara yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Partai Gerindra dan Partai Aceh.

MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024
MK Soroti Sirekap Bermasalah Selama Pilpres, Minta KPU Perbaiki Jelang Pilkada 2024

Menurut Partai Golkar, Partai Gerindra seharusnya memperolah 14.611, namun ditetapkan KPU sebesar 19.069 suara. Sehingga terdapat selisih penambahan suara sebanyak 4.458 suara.

Kemudian, Partai Aceh yang menurut Partai Golkar seharusnya mendapat 78.597 suara. Namun, ditetapkan oleh KPU menjadi 89.511 suara.

Partai Golkar bahkan sudah melaporkan penggelembungan suara tersebut pada tanggal 13 Maret 2024. Sebab, diduga adanya pelanggaran administrasi yang diduga dilakukan oleh penyelenggara Pemilu.

Menanggapi hal itu, Arief bilang Sirekap justru menimbulkan permasalahan dalam Pemilu. Padahal, kata Arief Sirekap difungsikan sebagai alat bantu.


"Kira-kira itu berarti Sirekap sebagai alat bantu itu malah mengacaukan ya? Iya toh? Kalau begitu bahwa manual sudah selesai, baik, dicetak berdasarkan sirekapny itu kemudian jadi permasalahan," jelas Arief.

Arief heran, hasil rekapitulasi bisa berubah di Sirekap. Pasalnya, ujar Arief penghitungan suara telah dilakukan berjenjang, sehingga seharusnya tak ada kesalahan.


"Karena itu berjenjang dari TPS, ya toh. Terus kemudian sampai tingkat kabupaten pun berjenjang. Terus kemudian itu harus dimasukkan Sirekap, yang dicetak di Sirekap kan. Nah itu yang berubah di situ toh," kata dia.

Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024
Kirim Surat ke KPU, PDIP Tolak Penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024

Permasalahan kegagalan Sirekap sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada

Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres, KPU dan Bawaslu Masing-Masing Hadirkan Saksi-Ahli

KPU menghadirkan tiga saksi ahli dan Bawaslu sembilan saksi ahli.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem
PKS Minta Publikasi Sirekap KPU Dihentikan karena Banyak Kesalahan Sistem

PKS mendesak agar KPU segera menghentikan publikasi Sirekap

Baca Selengkapnya
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore
Besok MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Gugatan Anies Pagi & Ganjar Sore

sidang perdana besok merupakan pemeriksaan pendahuluan dengan agenda menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.

Baca Selengkapnya