Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Pemilu di Indonesia telah dilaksanakan.

Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia telah memberikan hak suara mereka dalam Pemilu. Hingga saat ini, proses penghitungan suara pun masih terus berjalan.

Bukan hanya itu, masyarakat pun juga bisa melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu pada Bawaslu. Sebagaimana diketahui, Pemilu tidak melulu berjalan dengan mulus.

Bahkan ada istilah sengketa Pemilu di Indonesia. Mungkin bagi sebagian orang merasa asing dengan istilah sengketa Pemilu. Namun, ada pula yang sudah mengerti apa itu sengketa Pemilu.

Lantas bagaimana alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya?

Melansir dari berbagai sumber, Jumat (16/2), simak ulasan informasinya berikut ini.

Sengketa Pemilu<br>

Sengketa Pemilu

Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.

Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu.

Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.

Baik itu dari pelanggaran, memperbaiki proses pemilu hingga memulihkan legitimasi pemerintahan.

Jenis-Jenis Sengketa Pemilu<br>

Jenis-Jenis Sengketa Pemilu

Melansir dari jurnal Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 No. 2, April-Juni 2014 berjudul Penyelesaian Sengketa Pemilu Sebagai Upaya Pemulihan Kepercayaan dan Memperkuat Legitimasi Pemerintahan Demokrasi, ekspektasi masyarakat atas Pemilu sebagai sarana revolusi politik dan pemerintahan sudah mendorong pembentukan institusi-institusi khusus di Indonesia untuk menyelesaikan sengketa pemilu.

Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi.

Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.

Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.

Diharapkan, integritas pemilu tetap terjaga. Selain itu juga diharapkan ketidakpuasan dan keberatan masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.

Instansi yang Terlibat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Prosesnya

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU)

KPU memiliki peran utama dalam menangani sengketa yang terjadi selama tahapan pemilu. KPU berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang bersifat administratif, seperti masalah daftar pemilih, hak memilih, dan perhitungan suara.

2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemilu dan menanggapi pelanggaran pemilu. Mereka berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait pelanggaran administrasi yang dapat memengaruhi integritas pemilu.

3. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

PTUN memiliki kewenangan untuk menangani sengketa pemilu yang bersifat administratif. Mereka berfungsi sebagai lembaga peradilan yang menangani perselisihan terkait tata cara pemilu dan pelanggaran administrasi.

Instansi yang Terlibat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Hasilnya

1. Mahkamah Konstitusi (MK)

Mahkamah Konstitusi memiliki peran kunci dalam menangani sengketa hasil pemilu dan penetapan calon terpilih. Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa yang bersifat konstitusional terkait hasil pemilu, serta memverifikasi dan menetapkan calon terpilih.

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Prosesnya<br>

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Prosesnya

Adapun alur penyelesaian sengketa pemilu terhadap prosesnya adalah sebagai berikut:

  1. Penerimaan Permohonan
  2. Verifikasi Formal dan Material
  3. Mediasi
  4. Adjudikasi Sengketa
  5. Keputusan Bawaslu
  6. Upaya Hukum ke PTUN

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Hasilnya

Penanganan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Indonesia dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun alur penyelesaian sengketa pemilu terhadap hasilnya adalah sebagai berikut:

  1. Wewenang Mahkamah Konstitusi
  2. Proses Penyelesaian PHPU
  3. Proses Perkara PHPU
  4. Putusan Mahkamah Konstitusi
  5. Implementasi

PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya
PPS Pemilu adalah Panitia Pemungutan Suara, Ketahui Tugas dan Masa Kerjanya

PPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024
Segini Besaran Santunan dari KPU untuk Petugas KPPS Meninggal Dunia Saat Pemilu 2024

Kemenkes mencatat ada 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya
KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya

KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024
KPU Jawab Tudingan Kubu AMIN Sirekap Jadi Alat Kecurangan Pilpres 2024

Kuasa hukum Anies-Muhaimin Bambang Widjojanto mengatakan, Sirekap menjadi alat kecurangan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan
Nihil Pendaftar, Bakal Cakada di Sulsel Tak Minat Maju Lewat Jalur Perseorangan

KPU Sulsel telah menutup pendaftaran Pilkada Serentak 2024 jalur perseorangan

Baca Selengkapnya