Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya
Pemilu di Indonesia telah dilaksanakan.
Pada tanggal 14 Februari 2024, masyarakat Indonesia telah memberikan hak suara mereka dalam Pemilu. Hingga saat ini, proses penghitungan suara pun masih terus berjalan.
Bukan hanya itu, masyarakat pun juga bisa melaporkan apabila menemukan adanya kecurangan dalam Pemilu pada Bawaslu. Sebagaimana diketahui, Pemilu tidak melulu berjalan dengan mulus.
-
Apa saja jenis Tindak Pidana Pemilu yang umum? Tindak pidana pemilu melibatkan serangkaian pelanggaran, mulai dari pemalsuan dokumen, intimidasi pemilih, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.
-
Apa saja asas Pemilu di Indonesia? Asas Pemilu di Indonesia adalah Luber Jurdil, Ini Penjelasannya Luber Jurdil merupakan kependekan dari langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian asas adalah alas, dasar (sesuatu yang menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat), atau pedoman. Sehingga dapat dikatakan bahwa Asas Pemilu adalah dasar atau pedoman dalam pelaksanakan pemilihan umum atau pemilu di Indonesia.
-
Bagaimana cara lembaga menyelesaikan perselisihan hasil pemilu? Proses penyelesaian sengketa dimulai dengan penerimaan gugatan sengketa hasil pemilu oleh LPPHP, kemudian dilakukan proses mediasi, konsiliasi, atau adjudikasi untuk mencapai penyelesaian yang adil dan akurat.
-
Apa itu Pemilu? Pemilu adalah sarana penyelenggaraan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
-
Bagaimana Pemilu dan Pilkada dilakukan? Proses pelaksanaan Pemilu menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
-
Apa saja asas pemilu di Indonesia? Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Bahkan ada istilah sengketa Pemilu di Indonesia. Mungkin bagi sebagian orang merasa asing dengan istilah sengketa Pemilu. Namun, ada pula yang sudah mengerti apa itu sengketa Pemilu.
Lantas bagaimana alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya?
Melansir dari berbagai sumber, Jumat (16/2), simak ulasan informasinya berikut ini.
Sengketa Pemilu
Sengketa Pemilu adalah konsekuensi yang mungkin terjadi dalam sistem penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu). Walaupun sistem sudah dirancang sebaik mungkin, kemungkinan pelanggaran yang bisa mencederai kualitas Pemilu masih bisa terjadi.
Maka dari itu, adanya mekanisme kelembagaan penting untuk bisa menyelesaikan sejumlah sengketa pemilu.
Bukan hanya untuk sengketa pemilu saja, mekanisme ini juga bisa digunakan untuk melindungi hak-hak warga negara.
Baik itu dari pelanggaran, memperbaiki proses pemilu hingga memulihkan legitimasi pemerintahan.
Jenis-Jenis Sengketa Pemilu
Melansir dari jurnal Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 No. 2, April-Juni 2014 berjudul Penyelesaian Sengketa Pemilu Sebagai Upaya Pemulihan Kepercayaan dan Memperkuat Legitimasi Pemerintahan Demokrasi, ekspektasi masyarakat atas Pemilu sebagai sarana revolusi politik dan pemerintahan sudah mendorong pembentukan institusi-institusi khusus di Indonesia untuk menyelesaikan sengketa pemilu.
Umumnya dan termasuk Indonesia, dalam menyelesaikan sengketa pemilu dibagi menjadi dua terminologi.
Pertama adalah penyelesaian sengketa pemilu selama proses pemilu itu sendiri. Kedua adalah penyelesaian sengketa hasil pemilu. Nantinya pemerintah akan membagi peran kedua terminologi pada instansi yang berbeda.
Tujuannya adalah untuk memastikan penyelesaian yang transparan dan adil terhadap sejumlah sengketa Pemilu.
Diharapkan, integritas pemilu tetap terjaga. Selain itu juga diharapkan ketidakpuasan dan keberatan masyarakat bisa diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hukum.
Instansi yang Terlibat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Prosesnya
1. Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU memiliki peran utama dalam menangani sengketa yang terjadi selama tahapan pemilu. KPU berfungsi untuk menyelesaikan sengketa yang bersifat administratif, seperti masalah daftar pemilih, hak memilih, dan perhitungan suara.
2. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Bawaslu memiliki tanggung jawab dalam mengawasi jalannya pemilu dan menanggapi pelanggaran pemilu. Mereka berperan dalam menyelesaikan sengketa terkait pelanggaran administrasi yang dapat memengaruhi integritas pemilu.
3. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
PTUN memiliki kewenangan untuk menangani sengketa pemilu yang bersifat administratif. Mereka berfungsi sebagai lembaga peradilan yang menangani perselisihan terkait tata cara pemilu dan pelanggaran administrasi.
Instansi yang Terlibat dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Hasilnya
1. Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahkamah Konstitusi memiliki peran kunci dalam menangani sengketa hasil pemilu dan penetapan calon terpilih. Mahkamah Konstitusi memutuskan sengketa yang bersifat konstitusional terkait hasil pemilu, serta memverifikasi dan menetapkan calon terpilih.
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Prosesnya
Adapun alur penyelesaian sengketa pemilu terhadap prosesnya adalah sebagai berikut:
- Penerimaan Permohonan
- Verifikasi Formal dan Material
- Mediasi
- Adjudikasi Sengketa
- Keputusan Bawaslu
- Upaya Hukum ke PTUN
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu pada Hasilnya
Penanganan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Indonesia dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun alur penyelesaian sengketa pemilu terhadap hasilnya adalah sebagai berikut:
- Wewenang Mahkamah Konstitusi
- Proses Penyelesaian PHPU
- Proses Perkara PHPU
- Putusan Mahkamah Konstitusi
- Implementasi