KPU Akui 2.325 TPS Salah Input Data ke Sirekap, Klaim Langsung Dikoreksi
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
KPU Akui 2.325 TPS Salah Input Data ke Sirekap, Klaim Langsung Dikoreksi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut ada 2.325 Tempat Pemungutan Suara salah menginput dapat formulir model C1-Plano atau hasil penghitungan suara atau real count Pemilu 2024 ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
KPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
"Yang jelas sudah kami pantau dan termonitor itu tadi ada di 2.325 tps," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Kamis (15/2).
Namun, KPU belum mengecek detail jumlah kesalahan jumlah suara yang salah diinput ke Sirekap tersebut.
KPU mengklaim sudah meminta agar petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengoreksi jumlah penghitungan berdasarkan formulir model C1-Plano yang salah dikonversi ke Sirekap.
"Itu sudah teridentifikasi by sistem dan sudah diminta melakukan koreksi terhadap konversi yang salah tersebut, supaya pemindaiannya itu jelas dan terbaca sebagaimana tertulis di dalam formulir," kata Hasyim.
Hasyim menjelaskan bahwa Formulir Model C1-Plano diunggah petugas kpps menggunakan fitur foto dalam aplikasi Sirekap. Kemudian, terdapat sistem konversi dalam Sirekap yang berfungsi membaca formulir tersebut.
Lalu, secara otomatis akan muncul angka hitungannya. Di situlah muncul masalah perbedaan angka antara Formulir Model C1-Plano dan Sirekap.