KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
KPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan ada 1.223 dari 823.236 Tempat Pemilihan Umum (TPS) salah melaporkan data hasil pemilihan presiden 2024.
Jumlah itu didapatkan KPU RI hingga Seni (19/2) 08.52 WIB.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, kesalahan data itu meliputi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di 822 TPS. Kemudian seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di 108 TPS lalu sebagaian pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di 233 TPS.
"Berdasarkan data hari ini, hari keenam pukul 08.52, masih terdapat dari 800 ribuan TPS terdapat 1.223 TPS dengan kesalahan data setelah sistem membaca, ada data tidak sesuai," kata Betty di KPU RI, Menteng, Jakarta Selatan, Senin (19/2).
KPU RI mencatat data hasil Pemilu 2024 per hari ini sudah 71,26 persen atau setara 586.646 TPS dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.
KPU RI menyatakan secara terbuka menyampaikan ke publik dan berupaya terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
"Per hari ini tinggal 1.223 TPS dari 586.646 TPS yang sudah kita upload, sekitar 0,21 persen. Ini untuk presiden dan wakil presiden sampai tadi pagi," ujar Betty.
Adapun untuk Pemilu DPR, DPRD, dan DPD, jika terjadi ketidaksesuaian antara Formulir C Hasil dengan data Sirekap, maka KPPS dapat melakukan koreksi melalui aplikasi Sirekap Mobile sesuai dengan Formulir C Hasil.
"Bisa dilihat, ada tanda pensil itu adalah fitur periksa. Tapi, kalau KPPS tidak memeriksa, maka angkanya tidak akan linier, tidak akan berjumlah sama kalau tidak diperiksakan secara benar oleh KPPS kita yang berjumlah 1,6 juta pada setiap Dapil, ketika bapak ibu mengklik setiap Dapilnya. Itu kenapa kemudian, KPU terus menerus juga melakukan perbaikan terhadap kerja-kerja KPPS di lapangan," ujar Betty.
Betty mencontohkan dalam fitur koreksi Sirekap, sebelum Formulir C Hasil dikirim dan angka masuk maka petugas KPPS harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan cermat. Jika tidak dicek dan langsung unggah, maka akan terjadi data anomali.
"Ini data anomali untuk Pileg DPR. Berdasarkan hari ini pukul 16.00 WIB, terdapat banyak sekali Dapil di DPR RI, 84 Dapil, terdapat 4.167 TPS dengan kesalahan data. Dari 582.236 data TPS masuk, ini saya kayaknya harus saya cek dulu angkanya, untuk Pileg DPR RI, per tanggal 19 Februari 2024 kami sudah memeriksa 5.550 kesalahan data yang sudah diperbaiki untuk DPR RI," kata Betty.