VIDEO: KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri.
KPU Ungkap Soal Suara PSI 'Tiba-Tiba' Naik Menjadi 3,13 Persen
Komisi Pemilihan Umum menanggapi kenaikan suara Partai Solidaritas Indonesia dalam Sirekap di Pemilihan Anggota Legislatif DPR RI.
Menurut Anggota KPU RI Idham Holik, rujukan utama perolehan suara tetap berdasarkan foto dokumen formulir Model C Hasil Plano.
Idham menyarankan data perolehan suara partai politik di Sirekap dapat diverifikasi langsung oleh setiap pengaksesnya.
Idham mengatakan bahwa lembaganya belum melaksanakan rekapitulasi nasional untuk suara dalam negeri. Ia menyebut bahwa KPU RI baru melakukan rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri.
Sebagai informasi, berdasarkan laman pemilu2024.kpu.go.id pada pukul 16.40 WIB, PSI memperoleh 2.403.316 suara atau 3,13 persen di Pileg DPR RI.