KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rekapitulasi suara tingkat nasional pada Selasa (19/3). Agenda kali ini merekapitulasi suara di empat provinsi yang tersisa yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menyebut rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat nasional bakal digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB.
"InsyaAllah bisa kita selesaikan nanti hari Selasa," kata Hasyim di KPU, Selasa (19/3).
Rekapitulasi hasil Pemilu 2024 di Jawa Barat semestinya dipaparkan bersamaan dengan provinsi Papua Barat Daya pada Senin (19/3).
Namun karena satu dan lain hal, maka hanya Papua Barat Daya saja yang memaparkan rekapitulasi.
Pada rekapitulasi di Papua Barat Daya, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara tertinggi dengan 209.403.
Di posisi kedua, ditempati pasangan Ganjar-Mahfud dengan total suara 99.899.
Sementara pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar harus puas do posisi terakhir dengan meraih 48.405 suara.
Anggota KPU August Mellaz sebelumnya menyebut untuk keputusan hasil rekapitulasi berpeluang akan diumumkan pada Selasa (19/3).
"Kalau melihat dari proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," ujar anggota KPU, August Mellaz di kantor KPU RI, Senin (18/3).
Sementara pada rapat pleno rekapitulasi Senin (18/3), KPU baru merampungkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Sementara rapat pleno baru akan dilanjutkan lagi pada pukul 20.30 WIB nanti untuk provinsi Jawa Barat dan Papua Barat Daya.
Sejatinya untuk ketiga provinsi yang masih tersisa, kata August secara prinsip telah siap dan hanya tinggal dipaparkan. Namun dikarenakan masalah teknis, maka dari itu ada penyesuaian jadwal.
"Ya macam-macam kan kendalanya, bisa jadi penerbangan juga. Tapi kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap, tinggal mereka datang ke sini saja," pungkasnya.
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.