Hendak kabur saat ketahuan bawa motor curian, Tompel ditembak polisi
Tompel mengabaikan tembakan peringatan polisi. Alhasil kakinya ditembus timah panas.
Komplotan pencuri sepeda motor ditangkap Jajaran Reskrim Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, kemarin malam. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri ketika diajak melakukan pengembangan.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti mengatakan, penangkapan terhadap K alias Tompel (23) dan MS alias Ipin (20) bermula ketika anggota melakukan patroli wilayah. Petugas mencegat dua orang mencurigakan membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio berpelat nomor B 3816 KHG.
"Ketika diinterogasi, ternyata sepeda motor tak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan bermotor," kata Puji di Bekasi, Jumat (18/12).
Karena itu, polisi kemudian mendesaknya. Hasilnya diketahui sepeda motor itu hasil curian di depan Warnet Bzone PUP Blok A12, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pada Rabu lalu. Korbannya adalah Budiyanto (17). Oleh para tersangka, sepeda motor itu telah diganti nomor polisinya.
Menurut Puji, modus tersangka ketika mencuri yaitu membongkar kunci setang sepeda motor menggunakan kunci T. Namun, ketika diminta menunjukkan kunci itu, tersangka Tompel berusaha melarikan diri.
"Sehingga diberi tembakan peringatan, namun tetap kabur. Akhirnya tembakan diarahkan ke kaki tersangka," ujar Puji.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara. Polisi menyita kunci T dan sepeda motor sebagai barang bukti.